Penghapusan Honorer, Komisi IV DPRD Kukar Akan Rapat

Penghapusan Honorer, Komisi IV DPRD Kukar Akan Rapat

Ilustrasi demo honorer. (in) === Kukar, DiswayKaltim.com - Terkait kesepakatan bersama pemerintah pusat dan DPR RI prihal penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan. Dan hanya memperkerjakan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Ikut mengundang komentar DPRD Kukar. Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin menjelaskan, akan membahas permasalahan ini bersama seluruh pihak terkait. Tujuannya untuk menghadirkan solusi baru. Tentunya mencegah timbulnya pengangguran baru di Kukar. Baharuddin mengatakan memang sejak dulu sudah ada rencana pemerintah daerah, untuk mengangkat tenaga honorer menjadi P3K. Namun tidak semuanya akan diangkat menjadi P3K. Sehingga sebagiannya dipastikan tidak terakomodir. "DPRD akan membawa ini ke persidangan dan memanggil semua termasuk pemerintah untuk membahas hal ini," kata Baharuddin kepada Disway Kaltim beberapa waktu lalu. Sebelumnya juga sudah dilakukan dengar pendapat bersama Bupati dan Sekda Kukar, tetapi terkait masalah gaji honorer. Bukan masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K. Sehingga menurut Baharuddin, Pemda Kukar dan DPRD Kukar harus segera mencari solusi terbaik. Jika memang kesepakatan penghapusan tenaga honorer benar-benar dilakukan. Terlebih di Kukar, jumlah tenaga honorer mencapai ribuan. Dan jika itu diberlakukan akan timbul pengangguran baru di Kukar dalam jumlah skala besar. "Jangan sampai kita hanya menerima yang diangkat sebagai pegawai negeri atau P3K, sementara yang lain ini tentunya kita harus carikan solusi juga," pungkasnya. (mrf/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: