Bankeu Khusus Rp 60 Miliar

Bankeu Khusus Rp 60 Miliar

GERAKAN LITERASI: Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie bersama Bunda Baca Kaltara Hj Rita Ratina Irianto berfoto bersama panitia Kemah Literasi Tahun 2020, Sabtu (18/1) pagi. Berita di Halaman Metro Kaltara (B2) TANJUNG SELOR, DISWAY - Bantuan keuangan (Bankeu) khusus dari Pemprov Kaltara ke pemerintah kabupaten dan kota dialokasikan tahun ini sebesar Rp 60,34 miliar. Bantuan tersebut untuk pemberian insentif guru, tenaga pendidik (jenjang pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP), serta tenaga penyuluh di Kaltara. Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, seperti diungkap Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, tahun ini melalui APBD 2020, dialokasikan anggaran untuk Bankeu Khusus sebesar Rp 60,34 miliar. Rinciannya, Rp 18,82 miliar untuk Nunukan, Rp 16,08 miliar Bulungan, Rp 8,89 miliar Malinau, Rp 3,56 miliar Tana Tidung dan Rp 12,99 miliar untuk Kota Tarakan. Gubernur menyebutkan, sesuai laporan yang diterima, Nunukan dipilih sebagai penerima pertama karena jumlah penerimanya paling banyak. “Menurut laporan dari BPKAD, untuk di Nunukan sudah dilakukan asistensi. Jumlah penerimanya sebanyak 2.924 orang. Untuk besaran jumlahnya ada kenaikan dari tahun lalu,” kata Irianto. Dikatakan, secara total, bankeu khusus ini akan diserahkan kepada 9.601 orang penerima se-Kaltara. Terdiri dari guru pendidikan anak usia dini (PAUD)/taman kanak-kanak (TK) sederajat, guru sekolah dasar (SD) sederajat dan guru sekolah menegah pertama (SMP) sederajat, termasuk kepala sekolah. Kemudian penyuluh perikanan dan penyuluh pertanian serta pengawas. Gubernur mengatakan, sebelum diserahkan secara simbolis, Pemprov Kaltara berharap masing-masing pemerintah kabupaten/kota segera mengeluarkan surat keputusan (SK) bupati/walikota bagi setiap penerimanya. “Berdasar SK dari bupati/walikota, SK gubernur selanjutnya mencantumkan jumlahnya saja. Data penerima by name, by address ada di masing-masing dinas kabupaten/kota,” ungkapnya. Lebih jauh Irianto menegaskan, pemberian insentif guru merupakan kebijakan dari kepala daerah. Sehingga bukan merupakan kewajiban. “Alhamdulillah, kita semua patut bersyukur. Meski dengan nilai APBD yang relatif kecil, atas kebijakan Gubernur Kaltara, bisa memberikan insentif untuk guru. Dan perlu diketahui, tidak semua pemerintah daerah melakukan ini. Sekalipun di daerah yang APBD-nya besar,” kata Irianto lagi. Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kaltara Denny Harianto mengatakan, untuk teknis pencairan dana insentif yang didanai melalui Bankeu Khusus ini, nanti sama dengan tahun lalu. Yaitu ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Di mana sebelumnya para penerima telah mendapatkan Kartu ATM-khusus. “Data penerima sesuai dengan SK Bupati/Walikota,” kata Denny seperti dirlis Humas Pemprov Kaltara. Penyerahkan secara simbolis Bankeu khusus, lanjut Denny, nantinya akan dilakukan oleh Gubernur kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltara. Hal tersebut, merupakan salah satu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Bankeu Khusus di Kantor Bupati Nunukan, Kamis (16/1). “Nanti penyerahan secara simbolis akan dilakukan Pak Pak Gubernur. Rencananya akan dimulai dari Kabupaten Nunukan,” ungkapnya. Dalam rakor tersebut, disepakati penyerahan Bankeu Khusus untuk Kabupaten Nunukan akan dilakukan pada Minggu pertama Februari 2020. “Tidak semua dapat kita undang, kita perkirakan 1.500 orang dapat hadir, baik guru dan penyuluh perikanan-pertanian, aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: