DPRD Seriusi Pendataan Aset Daerah PPU

DPRD Seriusi Pendataan Aset Daerah PPU

Kunjungan kerja DPRD Penajam Paser Utara ke Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.   Penajam, DiswayKaltim.com - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) makin mantap menyeriusi pendataan aset daerah. Hal itu tergambar saat para wakil rakyat ini melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, belum lama ini. Kunjungan itu untuk konsultasi terkait dengan aset daerah yang diberikan pemerintah kepada instansi vertikal. Kunjungan kerja diterima Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Thamrin didampingi Kabid Aset Daerah M Rasyidan Rasak. Pimpinan rombongan kunjungan kerja Baharuddin Muin bersama anggota dewan lainnya, yaitu Sekretaris Komisi III DPRD PPU Jamaluddin, Ketua Komisi I DPRD PPU Fadliansyah, dan Wakidi MA, Zeth Salurapi, Nisfahul Jannah yang masing-masing  anggota Komisi II DPRD PPU. Baharuddin Muin mengatakan, kunjungan kerja itu dimaksudkan sebagai wahana belajar menyamakan konsep sebagaimana yang telah dilakukan Badan Keuangan Daerah Balangan terkait dengan bantuan hibah kepada instansi vertikal. Menanggapi problem yang terjadi di wilayah PPU, Kabid Aset Daerah Balangan M Rasyidan Rasak mengatakan aset daerah dapat dihibahkan apabila memenuhi ketentuan sebagai, bukan merupakan barang rahasia negara, bukan merupakan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak, tidak digunakan lagi dalam fungsi penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah. “Aset yang dihibahkan wajib digunakan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan dalam naskah hibah,” kata M Rasyidan Rasak. Rasyidan Rasak menambahkan, pemindahtanganan yang memerlukan persetujuan DPRD apabila aset sudah tidak sesuai lagi dengan tata ruang wilayah atau penataan kota. Dan harus dihapuskan karena anggaran bangunan pengganti sudah disediakan dalam dokumen anggaran, diperuntukkan bagi PNSD yang bersangkutan. Kemudian, diperuntukkan bagi kepentingan umum, dan dikuasai pemerintah daerah yang jika status kepemilikannya dipertahankan tidak layak secara ekonomis. (m4/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: