Lokasi Judi Sabung Ayam di Balikpapan Diobrak-abrik Kepolisian

Lokasi Judi Sabung Ayam di Balikpapan Diobrak-abrik Kepolisian

Pengungkapan kasus judi sabung ayam di Balikpapan. Kepolisian amankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai 10 juta rupiah. -chandra/disway-

Polresta Balikpapan juga terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin turut membantu menyediakan fasilitas atau bahkan bertindak sebagai bandar dalam perjudian ini.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Timur

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu siapa yang menyediakan tempat atau fasilitas di wilayah Manggar, serta siapa yang menjadi bandar dari kegiatan perjudian ini,” tegas Kombes Anton.

Kombes Anton menjelaskan, salah satu tantangan dalam menangani kasus perjudian ini adalah sifat para pelaku yang cenderung berpindah-pindah lokasi, seolah mengikuti teori balon, yang ketika satu sisi ditekan, akan muncul di sisi lain.

Meski begitu, Polresta Balikpapan bertekad untuk terus melakukan penindakan agar tidak ada celah bagi pelaku untuk melanjutkan aktivitas ilegal tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang diduga milik penonton yang hadir di lokasi sabung ayam.

Kombes Anton menegaskan bahwa kendaraan yang terbukti bukan milik pelaku akan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Kami akan memilah apakah kendaraan-kendaraan tersebut milik pelaku. Bagi yang bukan milik pelaku, akan kami kembalikan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Dikira Asap Orang Bakar Sampah Ternyata Rumah Terbakar, Dua Rumah Hangus

Kedua tersangka yang telah diamankan ini dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Selain melanggar hukum pidana, Kombes Pol Anton juga menekankan bahwa kegiatan ini juga melanggar aturan norma dan agama.

“Keuntungan melalui judi sabung ayam, karena apa pun bentuknya terkait dengan perjudian adalah melanggar undang-undang. Selain undang-undang dalam KUHP, perjudian juga melanggar aturan agama,” ucapnya.

Kombes Anton juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh keuntungan semu dari perjudian.

BACA JUGA: Air Bersih hingga IKN Bakal Dibahas dalam Debat Publik Kedua Pilkada 2024 Balikpapan

“Sekali lagi, gunakan uang itu sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” tuturnya.
Dalam operasi kali ini, proses pengamanan berjalan lancar tanpa hambatan dari warga sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: