Cerita Yan kepada Kepala Disdikbud Kutim tentang Penempatan Pegawai PPPK Baru
Anggota DPRD Kutim, Yan.-eko-nomorsatukaltim.com
Banner DPRD Kutai Timur.----
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Anggota DPRD Kutim, Yan, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk menjaga penempatan pegawai yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lokasi tugas lamanya, tanpa adanya pemindahan.
Yan menekankan bahwa penempatan pegawai PPPK di tempat asalnya sangat penting untuk menjaga stabilitas kinerja serta memastikan kesinambungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang sebelumnya telah mereka bina.
"Saya sempat bercerita kemarin kepada kepala dinas, ketika nanti mengangkat tenaga PPPK jangan tugaskan di tempat lain lagi," ujarnya saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Senin, 4 November 2024.
Menurut Yan, pemindahan pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang diangkat menjadi PPPK akan menyulitkan mereka yang harus pindah lokasi mengajar.
Menurutnya, selain harus beradaptasi dengan lingkungan baru, mereka juga akan mengalami kesulitan dalam mencari tempat tinggal.
"Kenapa saya sebut menyusahkan orang? Karena di sini dia sudah punya rumah, sedangkan di tempat barunya pasti tidak punya rumah. Begitu juga sebaliknya, orang yang ditugaskan di sini juga otomatis belum punya rumah," jelasnya.
Yan menekankan pentingnya koordinasi lebih lanjut terkait kebijakan penempatan ini agar tidak menyulitkan para pegawai, terutama yang bertugas di Kutim.
"Ini yang perlu nanti kita koordinasikan, supaya baik buat kita semua nantinya, karena pastinya kasihan mereka datang ke sini belum ada tempat tinggalnya," pungkasnya. (*/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: