KPU Berau Targetkan Penyortiran Surat Suara Kelar 2 Hari

KPU Berau Targetkan Penyortiran Surat Suara Kelar 2 Hari

Budi Harianto, Ketua KPU Berau-Rizal Malhodtra-nomorsatukaltim.disway.id

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024. 

Proses sortir dan pelipatan yang dilakukan mulai Kamis 31 Oktober 2024 di lantai 2 gudang penyimpanan logistik, Jalan Durian 3 Tanjung Redeb ini, melibatkan ratusan warga. Dan ditargetkan selesai dalam 2 hari.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, KPU Berau sebelumnya menerima logistik berupa surat suara untuk Pilkada Serentak 2024, yang mencakup surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. 

Adapun jumlah kotak suara ada 102 kotak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, dan 102 kotak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau. Total ada sebanyak 204 kotak suara.

BACA JUGA:  Kunjungi KPU Berau, Pj Gubernur Kaltim Ingatkan Potensi Bentrok pada Kampanye Akbar Pilkada 2024

"Sebanyak 100 petugas disiapkan, agar sortir dan pelipatan selesai sesuai target, maka kami membagi petugas pelipatan dalam dua shift jam kerja, yaitu 50 orang di shift pertama dan sisanya di shift kedua," kata Budi, Jumat (1/11/2024).

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya petugas yang kelelahan selama proses pelipatan berlangsung.

“Kalau dibagi jadi 2 shif kan bisa gantian. Supaya tidak ada yang over kerjanya sampai harus kelelahan. Jam kerja mereka juga nanti akan diatur. Kemungkinan sama dengan proses pelipatan kertas surat suara Pilpres yang lalu,” tuturnya.

Budi menyampaikan, untuk upah pelipatan, dihitung per lembar surat suara yang sudah terlipat. Dimana untuk satu lembarnya dihargai Rp 200 rupiah lebih dan upahnya dibayarkan usai proses pelipatan semua surat suara tuntas.

BACA JUGA: KPU Pastikan Debat Kandidat Kedua Tetap Digelar di Mahulu, Meski Debat Pertama Batal

“Sudah kita persiapkan semuanya. Yang pasti syarat utama petugas yang kita rekrut adalah mereka tidak boleh terlibat dalam partai politik maupun tim sukses salah satu paslon baik Cagub Kaltim maupun Cabup Berau,” jelasnya.

Budi menegaskan, para pekerja sortir dan lipat suara adalah orang-orang independen dan tidak memihak kepada peserta pemilu.

“Jika ada pekerja yang terindikasi ada pekerja tim sukses salah satu paslon, langsung kita ganti,” tegasnya.

BACA JUGA: Debat Perdana Paslon Bupati Mahulu Batal karena Listrik, Ketua KPU: Kami Anggap Sudah Selesai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: