Penduduk Miskin Masih Banyak

Penduduk Miskin Masih Banyak

Anggoro Dwitjahyono. (Mubin/Disway Kaltim) Hingga September 2019 Jumlahnya 220 Ribu Orang Samarinda, DiswayKaltim.com – Pada September 2019, penduduk Kaltim yang berada di bawah garis kemiskinan berjumlah 220.910 jiwa atau 5,91 persen. Kontribusi terbesar penyumbang kemiskinan di perdesaan berasal dari komoditas makanan berupa beras, rokok kretek filter, dan telur ayam ras. Sedangkan di perkotaan meliputi komoditas beras, rokok kretek filter, dan daging ayam ras. Sementara komoditas non makanan yang mempengaruhi kemiskinan di perdesaan dan perkotaan antara lain perumahan, bensin, dan listrik. Artinya, komoditas non makanan memiliki kesamaan dalam pengaruh kemiskinan di perdesaan dan perkotaan di Kaltim. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim  Anggoro Dwitjahyono mengatakan, salah satu ukuran ketimpangan kemiskinan yang sering digunakan adalah gini ratio. Nilai gini ratio berkisar di angka 0-1. Semakin tinggi nilai gini ratio, hal itu menunjukkan semakin tinggi tingkat ketimpangan. Ia menyebut, gini ratio di perdesaan sebesar 0,289. Sedangkan di perkotaan sebesar 0,333. Secara keseluruhan, gini ratio di Kaltim pada September 2019 sebesar 0,335. Kemudian tingkat kedalaman kemiskinan di perkotaan sebesar 0,612. Kemudian di perdesaan senilai 1,778. “Sedangkan tingkat keparahan kemiskinan di perkotaan sebesar 0,127. Sedangkan di perdesaan 0,482,” ungkap Anggoro di Kantor BPS Kaltim, Rabu (15/1) siang. Selain gini ratio, ukuran ketimpangan lain lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah. Atau yang dikenal dengan ketimpangan Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori. Yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen. “Kemudian ketimpangan sedang berada di angka 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada atas 17 persen,” jelasnya. Pada September 2019, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di Kaltim sebesar 20,43 persen. Turun 0,19 poin dibanding Maret 2019 yang nilainya 20,24 persen. Artinya, kata Anggoro, pengeluaran penduduk masih berada di kategori tingkat ketimpangan rendah. Di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,36 persen. Sedangkan di daerah perdesaan tercatat sebesar 22,78 persen. Hal ini menandakan tingkat ketimpangan di perkotaan dan perdesaan masuk kategori rendah. Kata Anggoro, selama Maret-September 2019, garis kemiskinan naik sebesar Rp 4,85 persen. Dari Rp 609.155 per kapita per bulan pada Maret 2019 menjadi Rp 638.690 per kapita per bulan pada September 2019. “Jika dibandingkan Maret 2019, jumlah penduduk miskin turun. Pada bulan Maret itu sebanyak 219,92 ribu atau 5,94 persen. Berarti jumlah penduduk miskin secara absolut bertambah 990 orang,” bebernya. (qn/eny) Jumlah Penduduk Miskin di Kaltim Maret 2019                         219.920 Orang September 2019               220.910 Orang Bertambah 990 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: