Ada 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa, Bukti Pemerataan Layanan

Ada 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa, Bukti Pemerataan Layanan

Ada 1 juta agen BRILink yang tersebar di 62 ribu desa.-istimewa-

NOMORSATUKALTIM- Hingga akhir Agustus 2024, tidak kurang dari 1 juta Agen BRILink terserbar di 62 ribu desa di Indonesia. Ini merupakan bukti pemerataan layanan perbankan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, keberadaan Agen BRILink tidak hanya membuka dan mendekatkan akses keuangan semata, namun menciptakan sharing economy bagi masyarakat.

Agen-agen ini, katanya, berhasil mencatatkan volume transaksi sebesar Rp1.037 triliun. Volume transaksi dan pendapatan yang besar tersebut menarik dan mendorong antusiasme masyarakat untuk menjadi Agen BRILink.

Sunarso menambahkan, dari total transaksi AgenBRILink sebesar Rp1.400 triliun pada tahun 2023, Agen BRILink bisa mendapatkan Rp3 triliun hingga Rp4,5 triliun atau 2 sampai 3 kali lipat dari fee yang diterima BRI. Hal ini merupakan bentuk sharing ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Karena begitu orang bayar fee transaksi Rp5.000, rinciannya, Rp2.000 setor ke bank dan Rp3.000 untuk agen. Tapi apakah mereka terima Rp3.000? Belum tentu karena rata-rata banyak yang bayar uangnya pecahannya 10.000 atau 20.000 kembali 5.000 atau 15.000 biasanya tidak diambil. Karena fee tersebut masih lebih murah dibandingkan apabila harus pergi ke bank yang jaraknya cukup jauh,” ungkap Sunarso dikutip Sumateraekspres.id.

Sunarso menjelaskan, bahwa jumlah desa di Indonesia setidaknya ada 75 ribu, dengan jumlah agen yang mencapai 1 juta dan tersebar di 62 ribu desa.

“Artinya satu desa sudah ada beberapa AgenBRILink dan menjangkau lebih dari 80 persen wilayah Indonesia”, kata Sunarso di acara Indonesia Future Policy Dialogue, yang diselenggarakan Katadata Indonesia, Rabu 19 Oktober 2024.

Dia berharap, bahwa Agen BRILink dapat turut mendorong pertumbuhan perekonomian nasional secara merata di seluruh wilayah Indonesia melalui sharing economy berupa penyediaan lapangan kerja.

“Tugas negara adalah mensejahterakan rakyatnya, dan cara terbaik sejahterakan rakyatnya adalah dengan memberikan pekerjaan. Maka pertumbuhan ekonomi yang didukung dengan partisipasi tenaga kerja yang maksimal itulah yang memberikan kesejahteraan dalam artian sejahtera lahir dan batin,” pungkas Sunarso.

Mengenal Agen BRILink 

Agen BRILink merupakan program dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memperluas layanan perbankan di tengah masyarakat.

Layanan ini merupakan kerja sama BRI dan nasabahnya, sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan, secara real time online dengan konsep sharing fee.

Melalui Agen BRILink, masyarakat, nasabah dan non nasabah BRI mendapatkan pelayanan yang sama, seperti di unit kerja BRI.

Bagi yang tertarik menjadi agen BRILink, semua bisa mendaftar dengan syarat yang mudah dipenuhi. Agen BRILink ini bisa menjadi usaha sampingan yang berdampingan dengan usaha lain seperti toko kelontong, penjualan pulsa, dan lainnya.

Syarat Menjadi Agen BRILink

Berikut panduan dan syarat jika ingin menjadi agen BRILink, seperti dikutip dadi brilink.bri.co.id. Untuk menjadi agen BRILink, terdapat sederet persyaratan pendaftaran:

- WNI perseorangan atau instansi berbadan hukum.

- Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.

- Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.

- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimum 2 tahun.

- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen atau memiliki rekening pinjaman dalam kategori lancar lancar selama 6 bulan terakhir.

Dokumen yang Diperlukan untuk Menjadi Agen BRILink

Adapun dokumen untuk proses pengajuan menjadi agen BRILink meliputi:

- KTP pemilik/pengurus.

- NPWP pemilik (untuk badan usaha).

- Fotokopi buku tabungan.

- Fotokopi rekening koran.

- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW.

- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha).

- Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha).

- SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap).

- SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan).

- Izin Usaha lainnya.

- Formulir Pengajuan AgenBRILink.

- Perjanjian Kerja Sama AgenBRILink.

Cara Daftar Menjadi Agen BRILink

Pendaftaran menjadi agen BRILink dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat. Nasabah dapat mengajukan pendaftaran dengan membawa kelengkapan dokumen ke unit kerja BRI terdekat seperti Kanca, KCP, dan BRI Unit.

Nantinya pihak BRI akan melakukan verifikasi dokumen terlebih dahulu. Jika disetujui, petugas akan membantu proses administrasi dan membantu calon agen melakukan instalasi perangkat BRILInk seperti aplikasi BRILink Mobile atau mengirimkan EDC.

Setelah semua selesai, kini agenBRILink siap untuk melayani transaksi pelanggan.

Di Agen BRILink bisa melayani transaksi mulai dari transfer sesama BRI atau bank lain, setor dan tarik uang, bayar listrik, bayar belanja online, beli pulsa, setoran pinjaman, top up BRIZZI, bayar BPJS, bayar tagihan air, dan masih banyak lagi.(*/adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: