Disesalkan MUI, Spanduk Penolakan Dilepas

Disesalkan MUI, Spanduk Penolakan Dilepas

Spanduk yang terpasang di pagar Taman Oval Lingkas Ujung sebelum dilepas Satpol PP Tarakan. (ist) TARAKAN, DISWAY - Dinilai meresahkan, spanduk yang terpasang di sejumlah titik dengan tulisan Tarakan menolak Khilafatul Muslimin, diturunkan Satpol PP Tarakan. Penurunan spanduk yang terpasang di tiga titik berbeda dilakukan, Rabu (15/1) sekira pukul 14.00 Wita. Spanduk tersebut dipasang di Taman Oval Lingkas Ujung, perempatan lampu merah Kampung Enam, dan depan rumah makan KFC Tarakan. "Sudah kita turunkan berdasarkan perintah Pak Wali Kota, dan hasil koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan," kata Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan MUI, pemasangan spanduk tersebut tidak diketahui maksud dan tujuannya. "Intinya sangat menganggu ketenteraman umat beragama di Tarakan, dan tidak ada konfirmasi ke MUI saat spanduk itu dipasang," tegasnya. Dewan Pertimbangan MUI Tarakan, Syamsi Sarman, menegaskan, tulisan pada spanduk tersebut dinilai memiliki konten memecah belah umat. Bahkan, terkesan mengadu domba. Makanya, ia menyesalkannya. "Isi tulisan pada spanduk itu tidak bagus terhadap hubungan internal dan eksternal umat beragama," tegasnya, Rabu (15/1). Sekretaris Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ini juga menilai, pemasang spanduk tersebut tidak jelas siapa, dan tak memiliki izin. "Kami belum tahu siapa yang buat dan memasangnya. Tapi saya sudah laporkan ke Pak Wali Kota Tarakan tentang ini agar spanduk itu ditertibkan atau diturunkan Satpol PP," katanya. Menurutnya, seluruh elemen bangsa Indonesia telah sepakat berdasarkan Pancasila, bukan khilafah. "Namun demikian tidak perlu dipropogandakan seperti di spanduk itu," tuturnya. (*/man)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: