Unsur Pimpinan DPRD Kukar Resmi Dilantik, Junaidi Jabat Ketua

Unsur Pimpinan DPRD Kukar Resmi Dilantik, Junaidi Jabat Ketua

Pelantikan unsur pimpinan DPRD Kukar pada 23 Oktober 2024.-Ari Rachiem-nomorsatukaltim.com

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik pada Rabu 23 Oktober 2024 kemarin, setelah mengucapkan sumpah dan janji.

Pelantikan ini digelar dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kukar dengan agenda peresmian pengangkatan pimpinan DPRD.

Acara dipimpin Ketua DPRD sementara, Farida, bersama Wakil Ketua sementara, Heri Asdar, didampingi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto.

Proses pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P Situmorang.

Sumpah ini diikuti Junaidi sebagai Ketua DPRD; Abdul Rasid sebagai Wakil Ketua I; Junadi sebagai Wakil Ketua II; dan Aini Farida sebagai Wakil Ketua III.

Sebelum pengucapan sumpah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, Ridha Darmawan, terlebih dahulu membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur terkait peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kukar.

"Unsur pimpinan DPRD Kukar akan menjabat selama periode 2024-2029, terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji," jelas Ridha.

Pada momen tersebut, Farida secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Junaidi sebagai tanda berlanjutnya estafet kepemimpinan DPRD Kukar di tangan Junaidi.

Sementara itu, Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto, dalam sambutannya mengingatkan bahwa jabatan anggota DPRD bukan hanya soal kedudukan, tetapi sebuah amanah.

"Menjadi anggota DPRD adalah amanah untuk mewujudkan cita-cita bersama, demi kemajuan, kesejahteraan, dan martabat daerah. Dalam menjalankan tugasnya, diharapkan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat serta fokus mencari persamaan, bukan mempertajam perbedaan," ungkap Bambang, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemerintahan.

Pelantikan ini menandai dimulainya periode baru kepemimpinan DPRD Kukar, Bambang berharap agar pimpinan yang baru dapat membawa perubahan positif dan menjalankan tugasnya dengan baik selama lima tahun ke depan. (*/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: