Sempat Buron Pelaku Pencabulan Anak Di Balikpapan Berhasil Diciduk di PPU

Sempat Buron Pelaku Pencabulan Anak Di Balikpapan Berhasil Diciduk di PPU

Penangkapan pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur yang berinisial S (62), pada Kamis (12/9/2024) lalu. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)-istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Setelah tiga bulan menjadi buronan, akhirnya pihak kepolisian berhasil meringkus S (62), pelaku dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Kejadian pencabulan ini terjadi di kawasan Kecamatan Balikpapan Timur.

Pelaku yang merupakan warga Balikpapan ini ditangkap di Penajam Paser Utara (PPU), pada Kamis (12/9/2024) malam.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh S pada Rabu (26/6/2024) lalu.

BACA JUGA : LBH Sikap Balikpapan Kritik Rencana Kenaikan Dana Operasional RT di Masa Pilkada 2024

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan langsung melakukan penyelidikan intensif.

"Tersangka menjadi target pengejaran kami setelah adanya laporan dari masyarakat," ungkap Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/2024).

Usai melakukan perbuatannya, S diketahui melarikan diri ke Penajam Paser Utara untuk menghindari kejaran pihak berwajib.

Namun, upaya pelariannya tersebut gagal.

BACA JUGA : Kebakaran Besar Hanguskan Gudang Perabotan Plastik di Kawasan Bukit Cinta Balikpapan

Tim gabungan pun lantas berhasil melacak keberadaan S dan menangkapnya di wilayah PPU.

"Penangkapan tersangka merupakan hasil kerja keras tim di lapangan," tambah Ipda Sangidun.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencabulan ini.

Belum diketahui secara pasti hubungan antara pelaku dan korban, serta motif di balik aksi keji tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: