Serapan APBD PPU Baru 41 Persen, DPRD Bakal Panggil OPD

Serapan APBD PPU Baru 41 Persen, DPRD Bakal Panggil OPD

Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor. (Awal/Disway Kaltim)--

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara hingga September baru mencapai 41 persen dari pagu anggaran.

Diinformasikan, APBD Kabupaten PPU tahun anggaran 2024 mencapai Rp 3,1 triliun.

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor, mengatakan, legislatif bakal memanggil tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hanya saja, untuk memanggil OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU baru bisa dilakukan setelah penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan unsur pimpinan definitif.

BACA JUGA : 1.683 ASN di Paser Ikuti Pemetaan Kompetensi

BACA JUGA : Cetak Biru Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Siap

"Saat ini masih ketua sementara, begitu definitif kami akan panggil semua OPD," kata Syahrudin, Sabtu (14/9/2024).

Pemanggilan nanti terkait telah sejauh mana serapan APBD oleh masing-masing instansi terkait.

Dirinya menyebut, anggaran yang bersumber dari kabupaten dan telah diparipurnakan harus segera dijalankan.

"Jangan ditunda. Kenapa kita percepat (pengesahan APBD) perubahan, supaya semua juga serapannya bisa dipercepat. Kemudian timeline untuk APBD murni tentu tahapannya harus dilalui. Kalau sampai tertinggal, pasti berantakan," terangnya.

BACA JUGA : Ini Kata Ahli Soal Rencana Pemerintah Beri Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA : Cegah Hoax dan Isu SARA dalam Pilkada 2024, KPU Balikpapan Tegaskan Pentingnya Peran Media

Nantinya, pihak OPD yang dipanggil akan ditanya mengenai kendala ataupun kondisi yang jadi penghambat realisasi anggaran.

"Tentu kita memberikan peringatan, kalau tidak mampu kami kembalikan kepada pemerintah dalam hal ini pimpinannya bupati. Kenapa orang tak cakap ditempatkan di situ (OPD)," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: