Hamdam dan Ahmad Basir Pendaftar Ketiga sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU
Hamdam dan Ahmad Basir, secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati PPU di Kantor KPU PPU pada Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 12.45 Wita. -ist--
Banner Diskominfo PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id
PENAJAM, NOMORSATUKALTIM – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H Hamdam dan Ahmad Basir, secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati PPU di Kantor KPU PPU pada Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 12.45 Wita.
Ini pasangan calon (paslon) ketiga yang mendaftar untuk berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) PPU 2024.
Kedatangan pasangan ini diterima Ketua KPU PPU beserta para komisioner dan disaksikan oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PPU.
Dalam suasana yang penuh harapan, H Hamdam dan Ahmad Basir hadir didampingi oleh para pimpinan partai pengusung mereka, yaitu Partai Demokrat, Gelora, Buruh, PKN, Garuda, dan Partai Umat.
Usai proses pendaftaran, H Hamdam menggelar konferensi pers dan menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran pendaftaran mereka. “Alhamdulillah, kami bersyukur telah menyelesaikan tahapan pendaftaran ini. Kami diiringi oleh dukungan penuh dari partai-partai pengusung, dan setelah melalui proses verifikasi, semua persyaratan kami dinyatakan lengkap oleh KPU,” ujar Hamdam.
Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi dirinya dan Ahmad Basir sebagai syarat lanjutan akan dilakukan pada tanggal 1 dan 2 September 2024 di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.
Menutup konferensi pers, Hamdam mengucapkan terima kasih kepada media dan seluruh pihak yang terus mendukung jalannya proses demokrasi di PPU. “Suasana kompetisi yang sejuk ini harus terus kita jaga hingga terpilihnya Bupati definitif periode 2024-2029. Semoga semua proses berjalan lancar, dan hasilnya dapat diterima semua pihak tanpa ada sengketa,” tutupnya penuh optimisme. (*/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: