Coklit Rampung, KPU Paser Imbau Masyarakat Cek Data Pemilih Via Online

Coklit Rampung, KPU Paser Imbau Masyarakat Cek Data Pemilih Via Online

Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi. (Awal/Disway Kaltim)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pelaksana pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah rampung.

"Pencatatan daftar pemilih audah dilakukan selama sebulan. Dari pendataan itu, selanjutnya akan disusun hingga nantinya ditetapkan menjadi DPT," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi, Kamis (25/7/2024).

BACA JUGA : Pedagang Liar Pasar Pandansari Tetap Jualan Meski ‘Kucing-kucingan’

Selanjutnya KPU akan melakukan penyusunan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Dari proses itu, akan dilakukan proses Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menerangkan, bahwa seluruh data hasil coklit langsung tercatat melalui aplikasi e-coklit yang merupakan alat bantu dalam menunjang kemudahan kerja Pantarlih.

BACA JUGA : Penyusunan Visi dan Misi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Harus Selaras dengan RPJPD

Menurutnya, selama proses pelaksanaan tahapan ini, tidak ditemukan kendala yang serius.

Ia turut mengimbau, agar warga Kabupaten Paser segera mengecek dan memastikan namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau belum.

Pengecekan dapat dilakukan via online dengan laman dptonline.kpu.go.id.

Pengecekan dapat dilakukan dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA : 38.893 Anak di Paser Diberi Vaksin Polio

Jika belum terdaftar, warga bisa melaporkannya pada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Segera menghubungi petugas kami di lapangan untuk mengecek namanya jika belum terdaftar daftar pemilih," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: