Masa Jabatan 98 Kepala Kampung di Berau Resmi Diperpanjang

Masa Jabatan 98 Kepala Kampung di Berau Resmi Diperpanjang

Pengukuhan dan penyerahan keputusan bupati Berau tentang perpanjangan masa jabatan kepala kampung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.-(Disway Kaltim)-

Diakuinya, saat ini, semakin banyak kampung yang berstatus mandiri dan berprestasi di Kabupaten Berau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Untuk itu, Kakam yang dilantik dengan periode masa jabatan 8 tahun, harus selesai 8 tahun juga, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,'' pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: