Pascademo Bacitra, Dishub Balikpapan Bakal Tertibkan Kir dan Trayek Angkot

Pascademo Bacitra, Dishub Balikpapan Bakal Tertibkan Kir dan Trayek Angkot

Aksi unjuk rasa pengemudi angkot memprotes pengoperasian Bus Bacitra/ BCT di Balikpapan, Rabu (17/7/2024). -(Disway Kaltim/ Chandra)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Pascademo yang dilakukan oleh ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) Balikpapan pada Rabu (17/7/2024), Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melakukan penertiban terhadap izin trayek dan kondisi kelayakan jalan angkutan kota (angkot).

Kepala Dinas Perhubungan, Adward Skenda Putra menegaskan bahwa selama Bus Balikpapan City Trans (Bacitra) berhenti beroperasi, seluruh angkot yang beroperasi harus memiliki izin trayek yang sah dan lulus uji kelayakan (KIR).

"Jika tidak laik jalan, maka akan dirazia dan ditertibkan," tegas Adward kepada wartawan. 

Menurut data yang ada, dari 411 angkot yang beroperasi di Balikpapan, hanya sekitar 214 yang memiliki izin trayek. 

BACA JUGA: Ratusan Sopir Angkot Protes Pengoperasian Bus Bacitra, Wali Kota: Itu Kan Program Pemerintah Pusat

Adward menyatakan bahwa angkot yang tidak berizin atau tidak laik jalan akan ditertibkan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna angkutan umum.

Adward juga menekankan pentingnya perilaku berkendara yang baik dari para sopir angkot. 

"Kami sering mendapat laporan tentang sopir yang mengendarai sambil merokok, sehingga hal ini menjadi catatan bagi kami," ungkapnya. 

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana memberikan tanda pengenal dan seragam untuk sopir angkot pada tahun 2025.

BACA JUGA: Perhatian, Layanan Bus BACITRA Dihentikan Sementara Mulai Rabu

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, menyatakan bahwa aspirasi para sopir angkot akan disampaikan kepada pemerintah pusat. 

"Karena ini merupakan program dari Kementerian Perhubungan," ujarnya. 

Rahmad juga menegaskan pentingnya fasilitas Sarana Transportasi Umum Massal (SAUM) yang memadai di Balikpapan sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelumnya, Ratusan sopir Angkutan Kota (angkot) di Balikpapan melakukan aksi protes di depan kantor Wali Kota Balikpapan pada Rabu (17/7/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: