DPRD Malinau Tetapkan Penjabaran APBD

DPRD Malinau Tetapkan Penjabaran APBD

DPRD Malinau menetapkan penjabaran APBD Malinau tahun anggaran 2020, belum lama ini.(ist) DPRD Malinau telah menetapkan dan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Bupati Malinau tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malinau Tahun Anggaran 2020, belum lama ini. Bupati Malinau, Yansen mengungkapkan, alokasi anggaran mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. “Penambahan alokasi dana dari pemerintah pusat semuanya dialokasikan bagi program dan kegiatan yang merupakan prioritas pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan serta beberapa urusan wajib dan pilihan lainnya masing-masing OPD,” ujarnya. Yansen memberi apresiasi jepada DPRD atas kerja sama yang baik, komitmen yang tinggi dan kuat terhadap pelaksanaan aturan-aturan yang berlaku tentang tahapan-tahapan penyelenggaraan dan penetapan anggaran. Sehingga bisa menetapkan APBD tahun 2020 lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. “Apa yang telah kita capai adalah buah dari rangkaian kerja yang telah bersama-sama kita berikan untuk mengawal perjalanan Kabupaten Malinau. Saya percaya kita bisa dikarenakan kita memiliki semangat yang tinggi. Suksesnya pembangunan daerah sangat tergantung pada semangat kita. Saya berharap agar sinergisitas yang telah terbangun terus kita tingkatkan di masa-masa yang akan datang,” ungkapnya. Slogan bersama pasti bisa, kata Yansen, ternyata dapat diwujudkan, sehingga pelaksanaan tahapan penyusunan APBD tahun 2020 berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bahkan lebih cepat dari yang diamanatkan oleh peraturan yang berlaku. “Dengan demikian diharapkan pelaksanaan tahun 2020 akan lebih cepat untuk diimplementasikan. Tidak ada alasan untuk menunggu dan memperlambat langkah kita dalam mengerjakan kegiatan-kegiatan yang sudah ditetapkan,” tuturnya. Selain itu, Yansen juga mengajak kepada legislatif dan OPD untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rukun Tetangga (RT). Menurutmya, melalui dukungan seluruh elemen, maka akan memberikan dorongan semangat bagi pemerintahan desa dalam membangun desanya melalui RT, agar lebih maju dan sejahtera. “Marilah kita menjadi agent of change, gambarkan ketulusan hati kita untuk serius dan benar menyatakan tekad kita memberikan yang terbaik bagi masyarakat Malinau. Kesempatan terindah yang bisa dirasakan masyarakat adalah kesungguhan dan keseriusan kita menempatkan orientasi, perhatian dan fokus pembangunan pada tataran masyarakat. Karena filosofi pembangunan kita dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ajaknya. (RLS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: