Kapolresta Samarinda Berkomitmen untuk Memberangus Judi Online di Kota Tepian

Kapolresta Samarinda Berkomitmen untuk Memberangus Judi Online di Kota Tepian

Kapolresta samarinda, Kombes Pol Ary Fadli-(Disway Kaltim/Ari)-

Berdasarkan data yang diungkap oleh Menkopolhukam, fenomena judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan.

Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terdeteksi bermain judi online.

BACA JUGA : Mengenal Kompol Sumardi, Dunia Intelijen dan Pengaruh pada Cara Mendidik Anak

Angka ini hanya 2 persen dari total pemain judi online di Indonesia. 

Sedangkan, pada rentang usia 10-20 tahun, tercatat 440 ribu anak yang bermain judi online.

Usia 21-30 tahun mencatatkan 520 ribu pemain, sementara kelompok usia 30-50 tahun mencapai 1.640.000 pemain, sekitar 40 persen dari total.

Usia di atas 50 tahun mencatatkan 34 persen atau 1.350.000 pemain.

Yang lebih parah, bahwa mayoritas pemain judi online di dominasi oleh kelas menengah ke bawah yang sering menghabiskan uang antara Rp10 ribu hingga Rp100 ribu, sedangkan kelas menengah ke atas bisa melakukan transaksi antara Rp100 ribu hingga Rp40 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: