Pansus DPRD Kutim Panggil Dua OPD Bahas Temuan BPK
Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kutim, Siang Geah. --
KUTIM, NOMORSATUKALTIM- Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kutim mengundang dua organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas temuan dalam LHP BPK di Gedung DPRD Kutim.
Hal ini terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim Tahun Anggaran 2023.
Ketua Pansus LHP BPK Siang Geah menyatakan bahwa agenda rapat pertama kali ini mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Inspektorat Wilayah (Itwil). Mereka membahas berbagai catatan dari LHP BPK yang perlu diselesaikan oleh Pemkab Kutim.
"Rapat dengan Dinas PUPR tadi, ada beberapa catatan LHP yang harus diselesaikan. Penjelasan dari Dinas PUPR bahwa ada yang sudah progres dan kami minta segera diselesaikan," ucap Siang Geah saat ditemui rekan media usai hearing, di halaman kantor DPRD Kutim, baru-baru ini.
Siang Geah juga mengungkapkan bahwa pihaknya meminta catatan temuan-temuan yang diterima oleh Dinas PUPR, agar kedepannya catatan tersebut tidak terulang kembali di Kutim.
"Pembangunan yang kita harapkan dapat berprogres dengan baik. Jangan sampai terhambat akibat dari catatan temuan-temuan dari BPK," ungkapnya.
Secara spesifik, ia menjelaskan bahwa dari hasil rapat tidak ada temuan besar, hanya saja ada beberapa catatan terkait kekurangan volume pekerjaan, seperti jalan yang kekurangan volume.
"Tidak ada temuan, cuman catatan-catatan kekurangan volume saja dan itu harus diselesaikan. Keterlambatan waktu pekerjaan, itu kan juga menjadi catatan," pungkasnya. (*/one)
Post View:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: