Ibu dan Adik Kandung Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan EJ

Ibu dan Adik Kandung Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan EJ

Dua tersangka kasus pembunuhan di Teluk Bayur, Berau.-(Disway Kaltim)-

BACA JUGA : Sembunyikan Sabu, Dua Pria di Pulau Kakaban Ditangkap Polisi

Tidak hanya itu, korban juga pernah menjual handphone ibunya untuk membeli handphone baru.

Selain itu, korban juga pernah menggunakan uang sebesar Rp7 juta untuk berfoya-foya.

Karena geram dan menjadi beban keluarga, ibu korban mengajak adik korban untuk membunuh EJ saat tidur.

Ketika korban sedang tertidur pulas, kedua tersangka itu melancarkan aksinya.

"Jadi, ibu dan adik korban kandung ini masuk kamar langsung menindih badan korban dan menutupi mukanya menggunakan bantal. Korban ini sempat meronta-ronta, jadi ibunya ambil pisau terus menusuk leher korban sebanyak 2 kali,” pungkasnya.

Atas tindakannya, kedua tersangka terjerat pasal 350 subsider 340 dengan ancaman hukuman mati.

BACA JUGA : IPA Kampung Tabalar Tidak Beroperasi Selama Enam Tahun, Gamalis Minta DPUPR Tindaklanjuti

Sebelumnya diberitakan, Kematian pemuda berinisial EJ yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar tidur yang terjadi di kelurahan Sungai Kuyang, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau kini sepertinya menemui titik terang.

Diketahui, pemuda 29 tahun ini ditemukan meninggal di tempat tidur dengan kondisi bersimbah darah, pada Minggu (19/5/2024).

Dari informasi pihak kepolisian, ibu korban berinisial MA (50) dan adik korban SP (22), diduga terlibat atau jadi dalang dalam dugaan pembunuhan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: