Sembunyikan Sabu, Dua Pria di Pulau Kakaban Ditangkap Polisi

Sembunyikan Sabu, Dua Pria di Pulau Kakaban Ditangkap Polisi

Dua pelaku penyimpan sabu digotong polisi. -istimewa-

"Dia bawa saat lebaran dan ditaruh di sana, dan kemudian saudara M ini menghubungi salah satu calon tersangka yang masih kita kejar. Anggap saja saudara B yang saat ini masih dikejar," tuturnya.

Menurutnya, di Berau ini sebagian besar wilayahnya laut, jadi sangat potensial pengedaran narkoba ini lewat laut. 

"Dari kedua orang ini masih kita dalami, apakah mereka ini hanya sekedar kurir atau juga ikut terlibat didalamnya," ujarnya.

Selain itu, menurut Kapolres, jika mereka ini sudah tertangkap, narkoba ini jaringannya pasti terputus. 

"Tetapi kita akan berusaha untuk mengungkap siapa aktor utamanya terkait pengedaran narkoba yang ada di Kaltim, khususnya diwilayah Kabupaten Berau," tegasnya.

Dari informasi penyelidikan sementara, barang ini akan dibawa keluar pulau, selain diedarkan di kabupaten Berau, mereka juga akan membawa ke luar pulau.

la menjelaskan, terkait jaringan pada kasus ini, dirinya belum bisa mengetahui pastinya apakah ini jaringan hubungan internasioanl atau bukan. Karena, yang pastinya ini pelakunya orang Indonesia.

 

"Dari Polda Kaltara membantu menyampaikan informasi dan juga mereka ikut dalam mengintrogasi salah satu tersangka yang diamankan tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Maratua, Iptu Taufik Hidayat, mengungkapkan, pada Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 20.00 WITA, tim Ditresnarkoba Polda Kaltara mendatangi Polsek Maratua guna meminta informasi terkait masyarakat Teluk Harapan yang berinisial F.

"F diduga menyimpan dan menyembunyikan sebuah barang yang diduga sabu-sabu," ungkapnya, Minggu (18/5/2024).

Kemudian, Tim Polsek Maratua bersama dua orang personel Ditresnarkoba Polda Kaltara  mendatangi kediaman F di RT 1 Kampung Teluk Harapan.

"F yang sudah ditemukan kemudian dibawa ke Mapolsek Maratua guna diintrogasi," ujarnya.

Dalam proses introgasi tersebut, saudara F mengakui bahwa telah menyembunyikan sabu-sabu sebanyak 6 bungkus yang dilakban dan dimasukkan ke jaring sabat berwarna hitam yang disembunyikan di dalam hutan Pulau Kakaban pada April 2024 lalu. 

"F mengaku, kegiatan itu dilancarkan bersama temannya berinisial S dan H," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: