Masitah Sudah Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati di Empat Partai

Masitah Sudah Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati di Empat Partai

--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf telah mengembalikan formulir penjaringan bakal calon (Balon) bupati Paser, di empat partai politik (Parpol) yang membuka pendaftaran.

Pengembalian formulir penjaringan lebih dulu dilakukan Masitah di Partai Golkar, kemudian Partai Nasional Demokrat (NasDem), pekan lalu PDI Perjuangan dan teranyar Partai Demokrat.

Berburu rekomendasi dengan melamar di banyak Parpol guna memperlebar peluang Masitah maju pada Pilkada 2024. Sekaligus merancang terjadinya koalisi gemuk (banyak partai) untuk dapat mengusungnya.

"Sudah mengambil dan mengembalikan formulir persyaratan sebagai calon kepala daerah ke semua partai yang membuka pendaftaran," kata Masitah, usai pengembalian formulir penjaringan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Paser, Senin (13/5/2024).

BACA JUGA:NasDem Paser Tutup Pendaftaran Pilkada, Tiga Orang Sudah Terdaftar

Untuk diketahui, Pemilu Februari lalu Partai Golkar meraih 7 kursi. Perolehan itu telah cukup untuk dapat mengusung pasangan calon (Paslon) sendiri. Pasalnya, syarat mengusung pada kontestasi Pilkada 2024 minimal memiliki 6 kursi di DPRD Paser.

Perolehan kursi Partai Golkar pada Pemilu Februari lalu dapat menjadi nilai lebih bagi Masitah untuk mendapatkan rekomendasi dari Parpol lain. Dengan koalisi gemuk meraih peluang besar meraih kemenangan.

Di sisi lain, modal kuat dia maju yakni telah mendapat restu Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, H Rudy Mas'ud. Dirinya juga sudah mengantongi surat perintah dari DPP Partai Golkar. Disebutkan bahwa Masitah merupakan calon tunggal yg diusung partai berlambang pohon beringin.

"Meski Golkar bisa mengusung sendiri bermodal tujuh kursi, tetap meminta Parpol lain untuk bergandengan tangan untuk memperkuat kami. Karena Golkar sendiri tidak akan kuat di Pilkada tanpa bantuan Parpol lain," tutur Ketua Persatuan Perempuan Partai Golkar Kaltim itu.

BACA JUGA:Disbunak Paser Masih Butuh 15 Unit Motor untuk Petugas Lapangan

Pada Pilkada 2024 nanti, kemungkinan akan diikuti dua atau tiga Paslon. Hal itu berdasarkan hasil Pemilu Februari lalu. Dimana hanya ada 6 partai yang meloloskan kadernya ke DPRD Paser.

Yakni PKB 12 kursi, Golkar 7 kursi, Demokrat 5 kursi, NasDem 3 kursi, PDI Perjuangan serta Gerindra masing-masing 2 dan 1 kursi. Menanggapi perihal jumlah Paslon, dirinya mengaku siap bertarung walaupun itu hanya 2 Paslon.

"Kami harapkan head to head," tutup Masitah.

Sekadar informasi, dari 6 partai yang meraih kursi di DPRD Paser hanya Partai Gerindra dan PKB yang tak membuka penjaringan (Balon) bupati dan wakil bupati. Sikap DPC PKB Paser ini dikarenakan mengusung calon tunggal, yakni Fahmi Fadli sebagai calon bupati untuk Pilkada nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: