Menhub Ingatkan Sanksi Maskapai yang Naikkan Harga Tiket Berlebihan

Menhub Ingatkan Sanksi Maskapai yang Naikkan Harga Tiket Berlebihan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan "Ram Check" moda transportasi udara di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jumat (29/3/2024).-(Antara)-

NOMORSATUKALTIM - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengingatkan sanksi maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket pesawat secara berlebihan atau di atas batas atas tarif saat arus mudik lebaran Idulfitri 2024/1445 H.

Budi meminta ke seluruh operator penerbangan atau maskapai agar tidak mengatrol harga tiket pesawat untuk mengeruk keuntungan secara berlebihan.

"Saya juga sudah ingatkan ke para operator penerbangan dilarang  menaikkan tiket melewati tarif batas atas," ucap Budi, dikutip dari Antara, Sabtu (30/3/2024).

BACA JUGA: Bisnis Thrifting Kembali Menjamur, Mendag Zulhas akan Lakukan Investigasi Penyelundupan Barang Bekas

Budi menegaskan, pemerintah telah mengatur batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.

Ia menambahkan, batas atas harga tiket adalah titik jumpa agar operator mendapatkan keuntungan namun tidak mengganggu daya beli masyarakat.

"Dan tentu ada sanksi apa bila melanggar atau melampaui harga tertinggi. Berkaitan itu, kita sudah berkoordinasi ke semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan ke masyarakat," tandasnya.

BACA JUGA: UU Desa Disahkan, Masa Kerja Kades Jadi 8 Tahun, Bisa 2 Periode Pula

Menurut Budi, puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kata Budi, selaku regulator akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengkondisikan kesiapan penggunaan tiket penerbangan dari sebelum dan sesudah masa mudik Lebaran.

Berdasarkan perkiraan Kemenhub, tahun ini ada kenaikan jumlah pemudik secara nasional. Diperkirakan terdapat kurang lebih sekitar 193 juta penumpang penerbangan atau meningkat sebesar 50 persen.

BACA JUGA: Jelang Arus Mudik Dishub Balikpapan Siapkan 6 Posko Pengamanan

Adapun untuk mengatasi terjadinya lonjakan penumpang, Kemenhub memerintahkan petugas bandara ditambah di area drop off untuk menghindari antrean panjang.

Selain itu, sebagian besar counter check-in saat ini akan difungsikan hanya sebagai tempat untuk meletakkan bagasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: