Masih Nekat Balap Liar? Siap-Siap Kendaraan Disita Sebulan

Masih Nekat Balap Liar? Siap-Siap Kendaraan Disita Sebulan

Ilustrasi balap liar--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Balap liar dan penggunaan knalpot modifikasi yang tidak sesuai standar yang masih marak terjadi. Satlantas Polresta Balikpapan akan tingkatkan upaya penindakan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani. Pihaknya menegaskan bahwa pelanggaran ini akan mengakibatkan konsekuensi serius. Termasuk penyitaan kendaraan.

"Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan perilaku berbahaya ini. Kendaraan yang terlibat dalam balap liar atau terpasang knalpot modifikasi akan kami sita selama satu bulan," ujar Kompol Ropiyani, Senin 25 Maret 2024.

BACA JUGA:Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Semayang Balikpapan Diprediksi Berlangsung 5-8 April 2024

Menurut Ropiyani, langkah ini diambil untuk memberikan pelajaran kepada para pelanggar dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

"Kami bertujuan untuk memberikan dampak yang cukup berarti bagi pelanggar sehingga mereka berpikir dua kali sebelum mengulangi perbuatan mereka," tegasnya.

Untuk mengambil kembali kendaraan yang disita, kata Ropiyani, pemilik harus memenuhi syarat tertentu, termasuk pembayaran denda melalui Bank BRI, penggantian knalpot ke versi standar dan penyampaian surat pernyataan yang telah disahkan oleh orang tua.

"Setelah memenuhi semua persyaratan ini, barulah kendaraan dapat diambil kembali," terang Ropiyani.

Pihaknya juga berharap bahwa dengan tindakan ini, angka kecelakaan lalu lintas di Balikpapan dapat ditekan dan kondisi lalu lintas menjadi lebih aman bagi semua pengguna jalan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: