KPU Umumkan Perolehan Suara Hasil Pemilu Legislatif Berau 2024
Ketua KPU Berau Budi Harianto.-(Disway Kaltim)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengumumkan penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau 2024.
Penetapan itu tertuang didalam surat pengumuman KPU Berau Nomor: 428/PL.01.8-Pu/6403/2024.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyampaikan, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, KPU Berau menyampaikan beberapa hal.
Diantaranya adalah KPU Berau telah menetapkan hasil Pemilu anggota DPRD Kabupaten Berau Tahun 2024 melalui Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten pada tanggal 2-4 Maret 2024.
"Penetapan hasil Pemilu anggota DPRD Kabupaten Berau sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Berau Nomor 369 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu anggota DPRD Kabupaten Berau Tahun 2024 dan dilampirkan untuk diumumkan," jelasnya.
Dikatakannya, meski sudah diketahui hasilnya, perolehan jumlah kursi dan figur pasti yang akan menduduki kursi anggota DPRD Berau belum bisa dipastikan.
“Penetapan perolehan kursi belum. Tunggu kalau memang tidak ada PHPU,” bebernya.
Budi menjelaskan, penetapan kursi itu hanya dapat diketahui sampai tidak ada pengaduan Parpol terkait perbedaan suara yang ditetapkan KPU Berau dan suara yang telah dihitung partai.
"Belum bisa diketahui pastinya," imbuhnya.
Adapun perolehan suara sah partai politik (Parpol) peserta Pemilu dan Caleg DPRD dari semua Dapil Berau periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:
1. PKB: 5.531 suara
2. Partai Gerindra: 17.190 suara
3. PDIP: 11.048 suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: