Janji MenPAN-RB, ASN yang Mengabdi di Daerah 3T Dapat Insentif Khusus

Janji MenPAN-RB, ASN yang Mengabdi di Daerah 3T Dapat Insentif Khusus

--

Paser, NOMORSATUKALTIM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas memaparkan sejumlah persoalan terkait ASN di Indonesia. 

Tak hanya kurangnya jumlah ASN namun juga formasi penyebarannya. Banyak calon ASN lebih berminat di wilayah perkotaan, sehingga sangat minim peminat untuk mengabdi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Abdullah Azwar Anas pun mengatakan pemerataan ASN harus dilakukan. Pasalnya, mobilitas talenta nasional susah digerakkan untuk mengabdi di daerah 3T.

"Akhirnya di daerah-daerah tak mendapatkan tim yang baik. Ini ke depan akan kita cegah," kata Anas, saat rapat koordinasi (Rakor) Administrasi Pembangunan se-Kaltim di Hotel Kyriad Sadurengas, Kabupaten Paser, Selasa 5 Maret 2024. 

BACA JUGA:Mengenal Konsep 'Sharing Office' yang Akan Diterapkan ASN di IKN

Untuk mengatasi persoalan itu terus berulang, kata Anas, saat ini tengah digodok Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memuat solusi pemerataan ASN hingga di daerah 3T.

"Salah satunya kita akan berikan insentif bagi ASN daerah 3T," terangnya.

Nantinya bagi ASN yang melayani di daerah 3T akan banyak keuntungan lain yang bakal diperoleh, dalam arti diberikan insentif khusus. Antara lain, insentif kenaikan pangkat, hingga insentif cuti, tak hanya sepekan seperti pada umumnya.

"Kalau mereka (ASN) yang di daerah 3T enggak boleh hanya seminggu. Perjalanan pulang balik saja sudah seminggu, ya terutama di luar Jawa. Ini akan sedang kita perbaiki," pungkas Anas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: