Dante Dibenamkan 12 Kali di Kolam Renang, Polisi Dalami Motif Pacar Tamara

Dante Dibenamkan 12 Kali di Kolam Renang, Polisi Dalami Motif Pacar Tamara

Yudha terekam CCTV menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali hingga terkulai lemas dan akhirnya meregang nyawa.-(Radarpena/ Istimewa IG)-

"Terbukti bermenit-menit, dari total rekaman 2 jam 1 menit, Dante ditenggelamkan berulang kali, namun tidak ada respon kegentingan dari pihak kolam renang untuk menolong Dante," sambungnya.

"Kelemahan itulah yang mungkin berhasil dibaca oleh tersangka pelaku. Dia tidak melihat ada CCTV di lokasi dan berasumsi tidak ada yang mengawasi tindak-tanduknya," kata Reza lagi. 

"Tersangka menyimpulkan demikian setelah beberapa kali mempelajari lokasi. Jika benar begitu, inilah pertanda adanya perencanaan dibalik dugaan pembunuhan terhadap Dante," lanjutnya. 

BACA JUGA: Ingat! Jangan Lakukan Hal ini di Masa Tenang Pemilu 2024!

 

Yudha Arfandi Ditangkap Polisi

Sebelumnya, polisi telah menangkap pacar dari artis Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, terkait dugaan pembunuhan terhadap anak kekasihnya yang bernama Dante (6).

Dalam video yang diterima oleh wartawan, Yudha terlihat dibawa ke Polda Metro Jaya dengan tangan yang diborgol. Pelaku mengenakan kaus berwarna navy dan sesekali menundukkan kepala.

Ade Ary menjelaskan bahwa Yudha ditangkap di kediamannya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dia juga menyatakan bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan selama proses penangkapan.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa saat ini pelaku Yudha Arfandi sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk mendalami apa alasannya, motifnya, dan lain-lain," Wira Satya Triputra.

Pria berinisial YA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kepada anak Tamara Tyasmara bernama Dante (6). 

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami motif pelaku membunuh korban.

"Motif sedang didalami karena pemeriksaan setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (9/2/2024). 

"Di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: