Peringatan Global WHO: Penderita Kanker Meroket 77 Persen Tahun 2050

Peringatan Global WHO: Penderita Kanker Meroket 77 Persen Tahun 2050

World Health Organization (WHO)-(Disway/ Istimewa)-

NOMORSATUKALTIM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan global mengenai prevalensi penyakit kanker yang semakin meningkat.

Proyeksi menunjukkan bahwa jumlah kasusnya akan melonjak hingga 77 persen pada tahun 2050. Jumlah kasus kanker baru diperkirakan akan mencapai lebih dari 35 juta pada tahun tersebut. Angka ini meningkat 77 persen dibanding tahun 2022.

BACA JUGA: Musrembang Ricuh, Warga Tuding Usulan Kegiatan Sarat Kepentingan

Menurut Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) WHO, faktor penyebab kenaikan kanker dunia di antaranya adalah tembakau, alkohol, obesitas, dan polusi udara.

"Lebih dari 35 juta kasus kanker baru diperkirakan akan muncul pada tahun 2050," demikian pernyataan dari lembaga global tersebut.

"Peningkatan cepat dalam beban kanker global mencerminkan efek penuaan dan pertumbuhan populasi, serta perubahan dalam pola paparan masyarakat terhadap faktor risiko, beberapa di antaranya terkait dengan perkembangan sosio-ekonomi," tambahnya.

BACA JUGA: Kaltim Jadi Tuan Rumah MTQ ke XXX, Semua Hotel Harus Siap Layani Tamu

Negara-negara maju diperkirakan akan mengalami peningkatan jumlah kasus yang signifikan, dengan perkiraan tambahan 4,8 juta kasus baru pada tahun 2050.

Namun demikian, dalam hal persentase, negara-negara dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) rendah, yang ditetapkan oleh PBB, diperkirakan akan mengalami peningkatan proporsional yang lebih besar atau naik hingga 142 persen.

Sementara negara-negara di kisaran menengah akan mencatat peningkatan sebesar 99 persen.

"Pada saat yang sama, angka kematian akibat kanker di negara-negara ini diperkirakan akan meningkat hampir dua kali lipat pada tahun 2050," tambah WHO.

BACA JUGA: Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Plt Menkopolhukam Gantikan Mahfud MD

 

Fakta-fakta tentang Penyakit Kanker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: