Warga Samarinda Wajib Lapor ke Polres Jika Gelar Pesta Kembang Api

Warga Samarinda Wajib Lapor ke Polres Jika Gelar Pesta Kembang Api

Ilustrasi pesta kembang api-(Disway/ Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Warga Kota Samarinda, Kalimanan Timur (Kaltim) diminta melapor kepada pihak berwajib jika berencana menggelar pesta kembang api saat merayakan Tahun Baru 2024.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan,  laporan tersebut untuk meminimalisir potensi bahaya yang ditimbulkan dari kegiatan pesta kembang api

Diketahui, pesta kembang api sudah menjadi agenda rutin masyarakat pada momentum pergantian tahun.

"Kami akan melakukan pengecekan bekerja sama dengan Gegana Brimob untuk memastikan bahan petasan dan kembang api tersebut benar-benar aman digunakan," jelas Ary Fadli kepada wartawan. Dikutip dari Antara, Sabtu (30/12/2023).

Ia mengingatkan, peristiwa tragis kerap terjadi saat pesta kembang api dan petasan. 

Oleh sebab itu, pihaknya berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya menjelang perayaan tahun baru.

"Sejauh ini baru dua yang mengajukan permohonan pesta kembang api yaitu dari Hotel Aston dan Gereja Bethel, kami berharap masyarakat dan instansi lainnya segera melapor," jelasnya.

Pada perayaan tahun baru ini, lanjut Ary Fadli pihaknya menurunkan sebanyak 897 personel untuk terjun di lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat. 

Di antaranya di Jalan Lambung Mangkurat, Tepian Mahakam dan Jembatan Mahkota II Ahmad Amin.

"Khusus di Jalan Lambung Mangkurat dilakukan rekayasa lalu lintas dengan membuat satu arah. Dan untuk titik rawan kemacetan di Tepian Mahakam seperti Kantor Gubernur, simpang Muara dan depan Masjid Islamic Center ditempatkan personel untuk memperlancar lalu lintas," jelasnya.

Rekayasa lalu lintas yang mengarah ke Jl Lambung Mangkurat, diarahkan ke Jl Merdeka, Jl Urip Sumoharjo, Jl Biawan dan Jl Arief Rachman Hakim. 

Sedangkan lalu lintas di Jl Lambung Mangkurat dari dalam kota menuju luar kota dibuka normal seperti biasa.

Kapolresta Samarinda juga berpesan kepada warga agar tidak berhenti dan berkumpul di Jembatan Mahkota II Ahmad Amin.

"Kami sudah koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda agar jembatan hanya digunakan untuk perlintasan kendaraan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: