ADB Suntik IKN Rp 37,22 Miliar untuk Bantuan Teknis

Hunian pekerja yang sedang dibangun di IKN. -(Dok. PUPR)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat suntikan dana sebesar USD 2,4 juta atau setara Rp37,22 miliar dari Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB).
Dana ini merupakan bantuan teknis untuk perencanaan pembangunan IKN agar layak huni dan menjadi lingkungan yang berkelanjutan.
Direktur ADB untuk Indonesia, Jiro Tominaga mengungkapkan, bantuan teknis tersebut berfokus pada tiga pilar, yakni perencanaan dan desain, pembatasan dampak, serta mobilisasi pembiayaan.
"Dukungan ini bertujuan agar IKN bisa menjadi kota yang layak huni dan berkelanjutan," ujar Jiro dalam acara Media Briefing Akhir Tahun ADB di Indonesia, belum lama ini. Dikutip dari Antara, Sabtu (16/12/2023).
Tominaga membeberkan, pada pilar pertama yakni perencanaan dan desain, adalah untuk memastikan penggunaan lahan dan perencanaan tata ruang mendukung visi Nusantara menjadi kota hutan yang cerdas dan lestari.
Pilar kedua yaitu membatasi dampak. Akan dilakukan survei dasar lingkungan dan sosial serta menerapkan peraturan dan upaya perlindungan yang ketat untuk meminimalkan dampak negatif pembangunan.
Pilar ketiga yakni mobilisasi pembiayaan. Yakni berupa pengembangan kebijakan dan kerangka investasi di ibu kota baru.
Tominaga berharap perpindahan Ibu Kota Indonesia bisa menciptakan manfaat pertumbuhan ekonomi lebih terdistribusi ke seluruh negeri, sesuai dengan tujuan pemerintah.
"Namun saya pikir masih terlalu dini bagi kami untuk mengambil kesimpulan mengenai dampak perpindahan ini terhadap perekonomian di Indonesia," tuturnya.
Maka dari itu, kata dia, fokus ADB saat ini yaitu membantu Otorita IKN merencanakan kota sesuai dengan impian Pemerintah Indonesia yakni kota hijau dan pintar.
Sejauh ini beberapa kolaborasi ADB dengan Otorita IKN yakni penandatanganan MoU untuk kolaborasi pada 5 Mei 2023.
Selain itu, peluncuran Strategi Nol Bersih Nusantara pada 3 Desember 2023 bersamaan dengan Conference of the Parties (COP) 28 yang menggambarkan peta jalan IKN untuk mencapai netralitas karbon pada 2045.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: