Program Penurunan Stunting di Kukar Terkendala Literasi Masyarakat

Program Penurunan Stunting di Kukar Terkendala Literasi Masyarakat

-ilustrasi-Kemenkes


--

Kukar, NOMORSATUKALTIM - Untuk menurunkan angka stunting, Pemkab Kukar harus menjalankan lima pilar Strategi Nasional (Stranas) percepatan penurunan stunting.

Namun, salah satu pilar tersebut, yaitu meningkatkan literasi masyarakat tentang stunting dan cara mencegahnya, masih menghadapi kendala. 

Nurul Fitriningsih, kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, mengatakan bahwa koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih belum optimal.

“Dinas kesehatan ada program sendiri, dinas KB ada program sendiri, dinas sosial ada program sendiri, padahal sebetulnya jika berjalan bersama sasaran pemkab untuk penurunan stunting bisa lebih cepat,” kata Nurul, Senin (4/12/2023).

Menurut Nurul, DP3A dan OPD lainnya hanya berbeda sasaran. Ada yang tingkat kelurahan, ada yang di kecamatan. Tetapi intinya sama, yaitu menurunkan angka stunting di Kukar.

“Kendalanya itu terus untuk mengumpulkan OPD-OPD ini dalam satu pertemuan, karena mereka punya agenda jadwal masing-masing. Dan masing-masing punya target sendiri,” tuturnya.

Nurul berharap, stunting di Kukar bisa ditangani secara serius sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

Dalam Perpres tersebut, ketua pelaksana adalah wakil bupati, sedangkan pelaksana harian adalah sekretaris daerah.

“Pak Sekda itu sudah bagus mengawal kegiatan ini dari tahun 2020 sampai sekarang. Hanya saja untuk yang pilar kedua ini agak lambat,” jelasnya.

Ia juga berharap, ke depan pilar kedua ini bisa dipercepat dengan melibatkan OPD-OPD yang sasaran akhirnya adalah masyarakat langsung.

“Disitu bentuknya adalah punya program punya pesan-pesan kunci yang harus kita sampaikan ke masyarakat secara berjenjang dari kabupaten, mungkin nanti kita akan melatih di tingkat kecamatan dari kecamatan di desa lewat posyandu,” imbuhnya. (*/adv/dp3akukar_23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: