Panwaslu Bersama Satpol PP Tertibkan Algaka, Minta Caleg Sabar dan Tunggu Waktu Kampanye

Panwaslu Bersama Satpol PP Tertibkan Algaka, Minta Caleg Sabar dan Tunggu Waktu Kampanye

Petugas Satpol PP menurunkan Baleho Salah Satu Caleg di Balikpapan Tengah-(Disway/Adhi)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, dibantu Satuan Pamong Praja (Satpol PP), menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (Algaka) di masing-masing kecamatan di Balikpapan.

Dari pantauan NOMORSATUKALTIM, Panwascam Tengah bersama Satpol PP menertibkan Algaka di Jl Sulawesi Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Tengah, Erwan Amri, meminta para calon legislatif (caleg) bersabar dan menahan diri untuk tidak terburu-buru berkampanye.

Menurutnya, persiapan kampanye Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Tepatnya, tanggal 28 November nanti, waktu kampanye sudah mulai berjalan.

"Saran saya untuk teman teman caleg, tahan diri dulu karena waktunya sebentar lagi. jangan sampai malah merugikan diri sendiri. Image nya ke masyarakat juga buruk karena belum waktunya," kata Erwan, Rabu (16/11/2023).

Penertiban Algaka yang dilakukan Bawalu Balikpapan melalui Panwascam telah berlangsung tiga hari terakhir.

Untuk di Balikpapan Tengah, Erwan menyebut, telah mencopot sedikitnya 104 Algaka. Mulai dari caleg kota, provinsi, RI hingga atribut kampanye capres dan cawapres.

"Ini hari ketiga, hari pertama 51, kemarin 53 alat peraga dari bermacam macam tingkatan. Seperti caleg Balikpapan, spanduk capres cawapres, spanduk legislatif semua. Jadi apapun berbau kampanye tanpa pandang bulu," ungkapnya.

Erwan mengatakan, banyak atribut sosialisasi caleg terpasang mirip Algaka. Sehingga itu dinilai melanggar aturan karena belum masuk tahap kampanye.

"Aturannya memang tidak boleh, PKPU juga melanggar, memang belum tahapannya. Nanti tanggal 28 November masa kampanye," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: