Anggota DPRD Kutim Ini Mendukung Kenaikan Honor Tenaga Pendidik

Anggota DPRD Kutim Ini Mendukung Kenaikan Honor Tenaga Pendidik

Yan, anggota DPRD Kutai Timur.-(ist)-

Kutim, NOMORSATUKALTIM- Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, menanggapi positif terkait isu kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim. 

Dalam keteranggannya, ia menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk meningkatkan honor tenaga pendidik di Kutim, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Dirinya juga menjelaskan, aturan tentang kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim besarannya sebanyak 30 persen dari anggaran biaya personal honor pegawai atau tenaga pendidik. 

"Tapi, pentingnya untuk tetap mematuhi batasan tersebut agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku," Jelas Yan kepada media, usai rapat di kantor DPRD Kutim, Rabu (08/11/2023).

Selain itu, perwakilan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berpendapat, jika kenaikan honor tenaga pendidik ini mencukupi, hal tersebut akan mendatangkan kebahagiaan bagi mereka yang berperan dalam dunia pendidikan. 

"Dukungan ini merupakan langkah positif dalam mendukung peran pendidik untuk memberikan pendidikan berkualitas di Kutim," bebernya.

Ketua Komisi D DPRD Kutim juga memberikan komentarnya terkait selisih honor antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terlalu besar. 

Meskipun status keduanya sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun ada selisih besar dalam honor mereka.

Dirinya juga mengaku telah melimpahkan kepada Pemkab untuk mengupayakan solusi agar tingkat keadilan dalam pembayaran honor dapat diperbaiki

"Kemarin itu yang kita lemparkan kepada pemerintah untuk melihat tingkat keadilannya supaya tidak terlalu jauh selisih seperti itu," tuturnya.

Dirinya berharap, tindakan tersebut akan membawa perubahan positif dalam sistem penggajian tenaga pendidik dan memastikan bahwa mereka menerima penghargaan yang sesuai dengan kontribusi mereka terhadap dunia pendidikan di Kutai Timur. (*/adv/dprdkutim_23)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: