Akmal Malik Enggan Tanggapi Serius Isu Berau ‘Dibajak’ Kaltara
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.--dok. Humas PPU
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mengaku enggan menanggapi serius terkait isu Kabupaten Berau bakal bergabung atau dibajak oleh Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Akmal menegaskan bahwa Kabupaten Berau secara legal masih berstatus sebagai wilayah Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Secara hukum, Berau faktanya masih berstatus wilayah Kaltim, bukan wilayah daerah lain," kata Akmal Malik, dikutip dari Antara, Sabtu (11/11/2023).
Pj Gubernur menyatakan dirinya tidak mau mengomentari isu bahwa 70 persen masyarakat Berau ingin bergabung ke Provinsi Kaltara.
"Biarkan saja orang ngomong, faktanya secara undang-undang Berau masih di bawah naungan Kaltim," tegas Akmal.
Dirjen Otda Kemendagri itu menjelaskan, prosedur perpindahan suatu wilayah harus melalui prosedur dan tahapan yang sangat panjang.
Bahkan, menurutnya perpindahan wilayah bukan hanya melibatkan unsur pemerintah pusat saja. Tetapi juga harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI, karena berkaitan dengan revisi Undang- Undang.
Oleh karena itu, Akmal kembali menegaskan enggan menanggapi secara serius wacana perpindahan Kabupaten Berau ke Kaltara yang dulunya juga hasil pemekaran dari Provinsi Kaltim.
Sebelumnya, Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) menyambut wacana perpindahan Pemkab Berau dengan cukup serius.
Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Utara bahkan telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Borneo Tarakan (UBT) untuk melakukan kajian rencana penggabungan Kabupaten Berau ke Kaltara.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan setelah proses kajian selesai, laporan hasil akhir bakal dipaparkan dan didiskusikan bersama sejumlah pihak terkait.
Zainal A Paliwang menyatakan bahwa hasil kajian dan survei tim dari UBT menunjukkan 70 persen masyarakat Berau setuju bergabung ke Kaltara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: