10 Jurus Pemprov Melawan Stunting di Kaltim, Paling Berat Jurus ke 10

10 Jurus Pemprov Melawan Stunting di Kaltim, Paling Berat Jurus ke 10

Ilustrasi petugas Puskesmas menimbang berat badan seorang balita di Posyandu.-(Antara)-

NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ditarget mampu menuntaskan kasus stunting pada tahun 2026 mendatang.

Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyebutkan pada 2022 angka stunting Provinsi Kaltim di posisi 23,9 persen.

Untuk itu, kata Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim telah menyusun 10 jurus melawan stunting di Benua Etam.

“Ada 10 upaya yang dilakukan sejak 2023 hingga 2026 untuk menangani stunting di Provinsi Kaltim,” kata Sekda Sri Wahyuni, Selasa (7/11/2023).

Pertama, dimulai dari prioritas rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 dengan target tahun 2026 sebesar 10 persen.

Kedua, memberikan bantuan keuangan spesifik kepada kabupaten dan kota untuk menuntaskan program penanganan stunting.

Ketiga, meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, Puskesmas dan Posyandu, serta fasilitas kesehatan lainnya.

Keempat, penanganan kawasan kumuh dan pemberian bantuan rumah layak huni. Termasuk pemberian bantuan beras fortifikasi masuk program kelima.

“Dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil. Serta aksi bergizi pada anak sekolah, MAN dan pesantren,” jelasnya.

Upaya ketujuh, yakni Program Orang Tua Angkat bagi Anak Beresiko Stunting.

Di tahun 2023 untuk pertama kali dilaksanakan Rembuk Stunting sebagai best practice penanganan stunting di kabupaten dan kota, masuk dalam program ke delapan.

Langkah kesembilan, adalah sinkronisasi kegiatan penanganan stunting antar perangkat daerah, antarlevel pemerintah dan antar stakeholder.

“Termasuk, alokasi bantuan keuangan Pemerintah Desa se-Kaltim 2024, kita upayakan dapat difokuskan terhadap penanganan stunting," jelasnya.

Di tingkat desa inilah, Pemprov menghadapi tatangan besar dalam penanganan stunting di Benua Etam. Hingga saat, dari 4.955 posyandu tersebar di Kaltim ini, hanya 34 persen yang aktif.

Bahkan, tidak semua Posyandu dan Puskesmas memiliki alat pendeteksi dini bayi beresiko stunting yang memadai. "Kondisi-kondisi ini yang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: