Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran Calon Panwascam Diperpanjang
Ketua Bawaslu Kukar M Rahman (kiri). (ist) Kukar, DiswayKaltim.com - Kebutuhan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kukar adalah 108 orang. Baru 87 orang mendaftar. Masih jauh dari target. "Masih 21 orang lagi yang dibutuhkan," ucap Ketua Bawaslu Kukar M Rahman pada Disway Kaltim, Senin (2/12/2019). Informasi yang dihimpun Disway Kaltim tinggal 12 kecamatan belum penuhi kuota pendaftaran. Diantaranya Muara Muntai, Anggana, Loa Janan, Muara Badak, Sebulu, Kembang Janggut, Tabang, Samboja, Muara Jawa, Sanga-sanga, Tenggarong Seberang dan Muara Wis. Idealnya setiap kecamatan terdapat minimum enam pendaftar. Tiga dipilih menjadi panwascam. Tiga lainnya sebagai cadangan. Masa pendaftaran pun diperpanjang. Bagi kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar. Menjadi 6 hingga 10 Desember. "Nanti akan kita buka lagi pendaftaran, tapi kecamatan yang belum memenuhi jumlah minimal pendaftaran," pungkas Rahman. Diketahui pendaftaran telah dibuka sejak 27 November 2019 lalu hingga 3 Desember. Namun hingga Senin (2/12/2019) kuota yang dibutuhkan Bawaslu Kukar belum juga terpenuhi. Untuk tahapan selanjutnya bawaslu akan melakukan verifikasi berkas dan tes tertulis pada 13 Desember mendatang. Pengumuman dilakukan pada 18 Desember. Setelah itu pelantikan. Direncanakan pada 22 hingga 23 Desember. (mrf/boy) Jumlah pendaftar Panwascam di 18 Kecamatan : 1. Muara Muntai : 1 pendaftar (kurang 5 pendaftar) 2. Loa Kulu : 15 pendaftar 3. Loa Janan : 5 pendaftar (kurang 1 pendaftar) 4. Anggana : 4 pendaftar (kurang 2 pendaftar) 5. Muara Badak : 4 pendaftar (kurang 2 pendaftar) 6. Tenggarong : 11 pendaftar 7. Sebulu : - (kurang 6 pendaftar) 8. Kota Bangun : 7 pendaftar 9. Kenohan : 6 pendaftar 10. Kembang Janggut : 4 pendaftar (kurang 2 pendaftar 11. Muara Kaman : 9 pendaftar 12. Tabang : 1 pendaftar (kurang 5 pendaftar) 13. Samboja : 1 pendaftar (kurang 5 pendaftar) 14. Muara Jawa : 5 pendaftar ( kurang 1 pendaftar) 15. Sanga-sanga : 2 pendaftar (kurang 4 pendaftar) 16. Tenggarong Seberang : 3 pendaftar (kurang 3 pendaftar) 17. Marang Kayu : 7 pendaftar 18. Muara Wis : 2 pendaftar (kurang 4 pendaftar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: