Proyek Ditender Bulan Ini

Proyek Ditender Bulan Ini

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie saat meninjau pelayanan kesehatan di salah satu puskesmas di Kaltara, belum lama ini.(humas) TANJUNG SELOR, DISWAY – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kaltara, Sabtu (30/11). Asisten II Setprov Kaltara, Syaiful Herman mewakili Gubernur Kaltara mengungkapkan, pemerintah bersama DPRD Kaltara telah komitmen agar penetapan APBD 2020 tepat waktu. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, rincian APBD 2020 terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp 2,55 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp 2,85 triliun. Dengan penetapan APBD tepat waktu, kata Syaiful, organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan segera melakukan proses lelang. “Bulan ini atau Desember sudah bisa melakukan lelang proyek kegiatan, dan pengerjaan pada Januari 2020,” tegasnya. Cepatnya penetapan APBD, kata Syaiful, diharapkan mendorong percepatan pelelangan dan realisasi kegiatan tahun 2020. “Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie juga telah menginstruksikan, seluruh jajaran agar pekerjaan dilaksanakan di awal-awal tahun,” jelas Syaiful. Syaiful yang membacakan sambutan gubernur mengungkapkan, dalam hal pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, pemprov berkomitmen menanggulangi kemiskinan dan mendorong kemandirian penyandang masalah kesejahteraan sosial. “Termasuk kita terus konsen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pengarusutamaan gender dalam pembangunan,” katanya. Pengembangan UKM, koperasi, dan industri kreatif juga menjadi salah satu prioritas program Pemprov Kaltara tahun depan. Tujuannya, meningkatkan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja. Selain itu, konektivitas juga menjadi hal penting lainnya yang akan terus dilanjutkan pembangunannya. Dikatakan Syaiful, pembangunan atau peningkatan konektivitas melalui pembangunan infrastruktur di Kaltara selalu menjadi perhatian utama pemprov dan pemerintah (pusat) sejak awal terbentuknya provinsi termuda ini. DAK Kesehatan Sementara Kaltara mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan pada 2020 mendatang. Besarannya meningkat dari tahun sebelumnya. Fasilitas kesehatan yang akan didanai melalui DAK adalah pengadaan alat kesehatan dan penambahan bangunan untuk Rumah Sakit (RS) Pratama Kabupaten Tana Tidung (KTT). Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie membenarkan, kesehatan untuk Kaltara pada 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019. Demikian juga DAK yang akan dikelola melalui Pemprov Kaltara, juga naik meski tidak signifikan. ?Pada 2019 , DAK bidang kesehatan di Kaltara sebesar Rp 183,09 miliar. Untuk 2020, informasi dari Dinas Kesehatan Kaltara Rp 282,392 miliar. Sementara realisasi DAK 2019 hingga triwulan 3 atau per September 2019 sudah mencapai 64 persen. "Saya berharap untuk DAK tahun 2019 dapat terealisasi semuanya, 100 persen hingga akhir tahun nanti,? tegasnya. Gubernur mengungkapkan, melalui DAK tahun 2020, pada bidang kesehatan terdapat beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan. Baik fisik maupun non fisik. Pembangunan bidang kesehatan yang akan danai melalui DAK fisik, antara lain pelayanan dasar, pelayanan rujukan, pelayanan kefarmasian, penguatan stunting, penurunan stunting, pembangunan RS pratama, pencegahan penyakit, dan penguatan puskesmas daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar (DTPK). Sedangkan DAK non fisik, lanjutnya, meliputi, bantuan operasional kesehatan (BOK), akreditasi puskesmas dan jaminan persalinan. “Bantuan DAK tahun 2020 untuk pelayaan dasar sebesar Rp 41,82 miliar. Kemudian untuk pelayanan rujukan sebesar Rp 85,53 miliar. Itu merupakan DAK untuk rumah sakit di Kaltara. Terkait anggaran untuk puskesmas dan jaringannya, seperti pustu ada di bawah kewenangan kabupaten kota," terangnya. Irianto didampingi Kepala Diskes Kaltara, Usman, menambahkan, DAK untuk pelayanan kefarmasian ke Kaltara dialokasikan sebesar Rp 16,04 miliar. Besaran anggaran ini ada perbedaan tugas dan kewenangan untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. “Terkait kefarmasian, DAK ke kabupaten kota anggarannya dilaksanakan untuk operasional puskesmas dan pustu. Kalau anggaran untuk provinsi, itu yang disiapkan obatnya hanya untuk bafer stok atau persediaan obat-obatan yang akan diberikan kepada kabupaten/kota. Nanti kalau ada kekurangan di kabupaten mintanya di provinsi,?" imbuh Usman. Menurut Irianto, terkait program stunting yang mulai dilakukan sejak 2018 lalu, lokus stunting dari Kementerian Dalam Negeri adalah Kaltara, sehingga menadapatkan penugasan stunting termasuk lokus stunting dengan berdasarkan hasil riset kesehatan dasar 2013. Di mana penduduk di Kaltara mayoritas ditemukan stunting, sehingga dijadikan lokasi prioritas. "Melalui DAK, kita mendapat alokasi anggaran untuk penanganan stunting. Yaitu anggaran untuk memperbaiki kondisi masyarakat di Kaltara. Utamanya di daerah yang masih banyak bayi stuntingnya. Alokasi anggarannya Rp 5,17 miliar," kata gubernur. “Teknisnya untuk ibu hamil diberikan makanan tambahan, kemudian setelah bayi itu lahir diberikan kepada ibunya dan anaknya yang dilahirkan. Diharapkan dengan makan tambahan ini sebelum dilahirkan hingga melahirkan ibu dan anak mendapatkan gizi yang seimbang,” imbuhnya. Terkait dengan program afirmasi difokuskan untuk daerah perbatasan, yakni penguatan Puskesmas DTPK. Untuk Kaltara, terdapat dua lokus penanganan. Yakni di Kabupaten Malinau dan Nunukan. Afirmasi ini untuk puskesmas yang berada di wilayah perbatasan. “Melalui DAK Tahun 2020, Kaltara juga mendapatkan bantuan pembangunan gedung baru rumah sakit pratama di Kabupaten Tana Tidung (KTT), besarannya Rp 42,7 miliar. Dari pusat telah menujukan lokasi prioritas, sehingga KTT termasuk lokasi prioritas untuk pembangunan rumah sakit pratama," ujar Irianto. Di Indonesia, kata gubernur, tidak semua daerah mendapatkan alokasi DAK. Karena hanya daerah tertentu yang menjadi prioritas. Parameternya yakni satu wilayah yang jauh jangkauannya dari rumah sakit di sekitarnya. ?Rencana rumah sakit pratama yang akan dibangun di KTT adalah di Tana Merah. Ini karena aksesnya susah untuk langsung mendapatkan pertolongan langsung dari rumah sakit. Pembangunan berupa gedung termasuk alkes. Sementara itu, DAK non fisik dialokasikan berupa bantuan operasional kesehatan (BOK). Ini diperuntukkan bagi puskesmas sehingga BOK akan dikelola oleh kabupaten/kota. BOK adalah pendamping dari dana operasional oleh daerah. "DAK BOK ini sifatnya hanya pendukung saja dari kegiatan utama. Seperti yang tidak bisa dianggarkan daerah dibantu oleh BOK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: