Novel: Perda Perlindungan Anak Harus Segera Diterapkan

Novel: Perda Perlindungan Anak Harus Segera Diterapkan

Novel Tyty Paembonan. (istimewa)--

Kutim, nomorsatukaltim – Merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, Perda Perlindungan Anak (PPA) harus segera diterapkan oleh seluruh masyarakat.

Hal demikian ditekankan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur Novel Tyty Paembonan. Dengan tegas Novel mengingatkan pentingnya mengimplementasikan Perda tersebut.

"Perda ini tidak hanya sekadar teks yang harus dibaca, namun juga harus dicermati dan diimplementasikan," ujar Novel kepada media usai Sosialisasi Peraturan Daerah, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023).

Politisi DPC Partai Gerindra Kutim itu juga menjelaskan perlu adanya perhatian khusus terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual dalam keluarga.

Ia juga mencatat bahwa di luar rumah tangga, masih ada anak-anak yang terpinggirkan dan terlibat dalam pelanggaran hukum karena kurangnya akses pendidikan.

"Oleh karenanya, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perlindungan, pendidikan, kesehatan, serta dukungan sosial kepada anak-anak," ungkapnya.

Menurut Novel bahwa hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan dinas-dinas terkait.

"Hal ini merupakan tanggungjawab bersama untuk memastikan masa depan yang cerah bagi generasi muda," bebernya.

Novel mengimbau seluruh masyarakat dan dinas terkait untuk melindungi dan memberikan hak anak sesuai dengan undang-undang.

"Dalam masalah ini, diperlukan kesadaran dan perlunya tindakan konkret dalam melindungi hak-hak anak sesuai dengan peraturan yang ada," pungkasnya. (*/adv/dprdkutim_23)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: