Polres Berau Musnahkan 306 Gram Sabu
proses pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu-(Sahruddin)-Disway Kaltim
TANJUNG REDEB, NOMORSATUKALTIM - Polres Berau melaksanakan giat pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 306 gram dari 26 tersangka. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari Bulan Agustus hingga Oktober2023.
"Pemusnahan ini dilakukan dengan cara di blender dan di campur dengan air garam, di hadapan saksi-saksi yang terdiri dari pihak kepolisisan, jaksa dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan keberlangsungan proses hukum selanjutnya,'' ujar Kabag Ops Polres Berau Kompol Febriadi Silvano Muabuay, Kamis (2/11/2023).
Lanjut Febriadi, pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Berau. Sabu yang berhasil disita tersebut merupakan barang bukti yang kuat dan akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan hasil laporan Polres Berau, Kompol Febriadi mengatakan Narkotika diamankan dari 8 orang tersangka yang berasal dari Kecamatan Tanjung Redeb, sebanyak 4 orang dari Kecamatan Gunung Tabur, 2 orang dari Kecamatan Sambaliung, adapun dari Kecamatan Pulau Derawan Sebanyak 2 orang, Kecamatan Kelay 2 orang, Kecamatan Talisayan 1 orang dan dari Kecamatan Biatan sebanyak 1 orang.
"Dari bulan agustus hingga oktober kita mendapatkan sebanyak 20 laporan polisi yang telah terbit, artinya kurang lebih 20 penangkapan, dengan total berat barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 306,616 gram dari 26 tersangka,'' ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyatno mengatakan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Untuk itu, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dan lembaga terkait dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Berau.
"Saya harap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak berwajib dalam mengungkap kasus peredaran narkoba,'' ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway kaltim