Nomor Urut Capres Diundi 14 November

Nomor Urut Capres Diundi 14 November

Kantor KPU RI.--Getty Image

NOMORSATUKALTIM – Nomor urut pasangan capres-cawapres akan diundi medio bulan depan. Yakni pada Selasa 14 November 2023. Hal ini berdasar keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menjadi bagian dari tahapan Pemilu dan Pilpres 2024.

Di hari terakhir tahapan pendaftaran bakal capres-cawapres, Selasa 25 Oktober 2023, ada tiga pasangan.

Mereka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Setelah pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres dilanjutkan dengan tes kesehatan masing-masing calon.

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sudah menjalaninya, Prabowo-Gibran direncanakan pada Jumat mendatang.

Sebelum dilakukan undian nomor urut, sehari sebelumnya atau Senin 13 November 2023, KPU akan menggelar penetapan capres-cawapres.

Dengan demikian siapa saja yang telah lolos tes kesehatan dan proses administrasi lainnya akan diketahui pada tanggal itu. Kemudian tahapan berikutnya adalah masa kampanye.

Masa itu ditetapkan KPU pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Berikut jadwal tahapan Pilpres:

19-25 Oktober 2023: Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden

13 November 2023: Penetapan pasangan calon

14 November 2023: Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon

28 November 2023-10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu/Pilpres

11-13 Februari 2024: Masa tenang

14 Februari 2024: Pemungutan suara

14-15 Februari 2024: Penghitungan suara

15 Februari-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: