Jimmi: Pembangunan Jalan Ring Road Berlanjut Tahun Depan
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmi. --
Kutim, nomorsatukaltim – Pembangunan Jalan Ring Road di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara tetap dilanjutkan Pemerintah Kabupaten Kutim tahun depan.
Kepastian pembangunan jalan sepanjang 5,9 kilometer itu disampaikan anggota DPRD Kutai Timur Jimmi. Terkait sisa lahan yang belum terbayarkan, dewan disebut telah menganggarkan di APBD-P 2023.
"Untuk pembayaran lahan itu sudah ada, tinggal eksekusinya, dan semoga cepat terselesaikan. Pembebasan lahan adalah satu-satunya masalah yang belum ada kesepakatan sebelumnya. Sekarang kami sudah sepakat, dan kami harapkan bisa terwujud," ungkap wakil ketua Komisi C DPRD Kutim yang membidangi pembangunan tersebut, Kamis (19/10/2023).
Jimmi menjelaskan pembangunan Jalan Ring Road akan dilanjutkan pada 2024 mendatang dengan catatan pembebasan lahan tidak lagi menjadi hambatan.
Politisi PKS dari Dapil Kutim I Kecamatan Sangatta Utara itu mencatat, dari Jalan Abdul Wahab Syahrani (Pendidikan) hingga ke Jalan Soekarno-Hatta sepanjang 2,4 kilometer masih dalam proses hukum. Namun masyarakat dapat mempercayai pemerintah untuk menyelesaikannya, agar pekerjaan dapat berjalan tanpa masalah.
"Proses hukum akan tetap berjalan, dan pihak pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik lahan jika diperlukan," tegasnya.
Jimmi juga menegaskan bahwa kendala utama pemerintah adalah pembebasan lahan yang belum maksimal. Namun, DPRD akan terus mendorong agar pembangunan tersebut cepat terselesaikan.
"Tanpa ada masalah sosial maupun hukum yang menghambat, proses pengerjaan tidak terhalang nantinya," imbuhnya. (*/adv/dprdkutim_23)
Post View:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: