Ketua KPK Diperiksa Tim Gabungan Polri
Ketua KPK Firli Bahuri--Getty Image
NOMORSATUKALTIM – Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengamini pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK. Pemeriksaan ini akan dilakukan tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Ramadhan dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).
Ia menjelaskan tim gabungan itu terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri. Namun, kata Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani Polda Metro Jaya.
"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," katanya.
Ramadhan juga menyebut, pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri seperti informasi yang dibagikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada para wartawan.
Hal ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.
Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati dan profesional dalam mengusut kasus tersebut mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik.
"Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun. Sehingga tahapan yang berjalan betul-betul profesional, jadi itu yang saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri, Selasa (17/10). Pemeriksaan ini panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antara