Pencapaian Pajak Kaltimra Lompati Nasional
Kepala Kanwil Pajak Kaltimra, Samon Jaya. (Ferry Cahyanti/Disway Kaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com – Para wajib pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dinilai tertib membayar kewajibannya. Ini ditunjukkan dengan tingginya penerimaan pajak sepanjang tahun ini. Sampai Jumat (28/11/2019) Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Kalimantan Timur dan Utara mencatat setoran pajak mencapai Rp 18,45 triliun rupiah. Secara prosentase, Kanwil Pajak Kaltimra sudah mengumpulkan 79,27 persen dari target tahun ini. Kepala Kanwil Pajak Kaltimra, Samon Jaya mengatakan, pencapaian ini melebihi persentase perolehan pajak secara nasional yang tecatat 71,19 persen. “Secara umum persentase pencapaian pajak kita berada di peringkat 6 dari 34 Kanwil secara nasional,” katanya, Jumat (29/11/2019). Tahun ini, Kanwil Pajak Kaltimra menargetkan perolehan pajak sebesar Rp 23,27 triliun. Lebih tinggi dari tahun sebelumnya. “Pertumbuhan kita secara net sebesar 9,96 persen,” ucap Samon Jaya. Asal tahu saja, pertumbuhan pencapaian pajak ini disebabkan beberapa hal. Salah duanya karena penambahan wajib pajak baru, serta wajib pajak lama yang mengalami kenaikan setoran. “Misalnya saja usahanya meningkat. Jadi setoran pajaknya juga ikut naik,” imbuh Kepala Bidang Data dan Potensi Pengawasan Pajak, Choirul Bachri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik di dua wilayah itu, jumlah penduduk mencapai 4,4 juta jiwa. Sementara total wajib pajak terdaftar pada tahun ini sebanyak 1,1 juta jiwa. Mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya 1,02 juta. Dari jumlah itu, wajib pajak badan yang tercantum hanya sebanyak 110 ribu lebih. Sisanya merupakan wajib pajak pribadi karyawan dan non-karyawan. Berdasarkan kontribusi sektor sampai Oktober 2019, pertambangan masih menjadi sektor yang dominan menyumbang pajak. Besarnya sampai 35,69 persen dari nilai keseluruhan. Meski demikian, penerimaan dari sektor ini tumbuh melambat dibandingkan sebelumnya. “Kemungkinan memang disebabkan menurunnya harga komoditas, serta pembatasan kuota dari negara tujuan ekspor (sehingga mempengaruhi pendapatan perusahaan),” terang Samon Jaya. Tahun lalu, secara presentase, penerimaan dari sektor tambang tumbuh 25 persen dari tahun 2017. Sementara tahun ini hanya enam persen. Lima sektor penyumbang pajak terbesar lainnya adalah sektor perdagangan (14,6 persen), kontruksi (7,37 persen), transportasi (7,14 persen), dan industri (7,07 persen). Dari sepuluh KPP Pratama di bawah Kanwil Pajak Kaltimra, KPP Balikpapan Barat berhasil menyetor penerimaan paling tinggi. Bahkan, kantor pajak yang melayani wilayah barat Kota Balikpapan itu melampaui target yang dibebankan. KPP Balikpapan Barat mencatat 119 persen dari target Rp 1,1 triliun tercapai Rp 1,219 triliun. Disusul KPP Tanjung Redep 89,95 persen dari target Rp 1,5 triliun. KPP Penajam 86,3 persen dari target Rp 869 miliar. KPP Bontang 85,8 persen dari Rp 2,9 triliun dan KPP Tenggarong baru 81,6 persen dari Rp 2,98 triliun target. Demi merealisasikan target dengan waktu tersisa, Kanwil Pajak Kaltimra telah memetakan potensi pajak dari 28 sektor. Kanwil Pajak Kaltimra masih melakukan pendekatan secara persuasif. Termasuk kepada para wajib pajak non karyawan, atau para professional. (fey/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: