Pasangan AMIN Resmi Daftar ke KPU

Pasangan AMIN Resmi Daftar ke KPU

Pasangan AMIN, menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai capres-cawapres.--tangkapan layar

NOMORSATUKALTIM – Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU.

Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU. Pasangan AMIN tiba di KPU, sekitar pukul 09.50 WIB, Kamis (19/10/2023).

Anies-Cak Imin diantar para ketua umum partai politik pendukungnya dalam pendaftaran hari ini.

Kedua pasangan ini masuk ke dalam ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Kedatangan mereka disambut Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan.

Setelah memasuki ruangan pendaftaran pasnagan ini menyerahkan dokumen pendaftaran syarat capres cawapres kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan anggota KPU RI lainnya.

Dalam sambutannya, Anies mengucapkan terima kasih pada KPU yang telah membantu menyiapkan proses pendaftaran.

“Sehingga berjalan dengan amat lancar. Sebuah awalan yang sangat baik, yang menggambarkan kinerja profesional KPU kita sekarang. Kami percaya KPU akan melakukan proses verifikasi hingga nanti sampai pelaksanaan juga profesional,” kata Anies, melalui live di kanal KPU, Kamis.

Ia berpesan agar dalam Pilpres nanti seluruh bangsa Indonesia bisa menjaga persatuan dan kesatuan.

“Bagi kita semua, kita jaga suasana persatuan, suasana kebersamaan. Pikiran, gagasan boleh berbeda. Tapi kita sesungguhnya satu bangsa, satu negara, dengan satu tujuan. Itu yang kita jasa sama-sama. Jadi itu spiritnya,” ujarnya.

Anies bilang, pihaknya membawa gagasan perubahan untuk dirasakan keluarga-keluarga di Indonesia.

“Kita menginginkan agar harga kebutuhan pokok terjangkau, para petani hidupnya lebih sejahtera, para peternak hidupnya lebih sejahtera, para nelayan lebih sejahtera,” ujar Anies.

“Kesetaraan kesempatan untuk bekerja dan mendapatkan masa depan yang baik. Gagasan dasarnya menghadirkan kesetaraan, keadilan. Itu yang kami bawa,” imbuh Anies.

Sesi pendaftaran ditutup foto bersama.

Pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Selama 19-24 Oktober 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, pada 25 Oktober 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: