Ini Lima Timsel KPU Kaltim dan Kaltara

Ini Lima Timsel KPU Kaltim dan Kaltara

Gedung KPU RI, Jakarta. --dok. KPU RI

NOMORSATUKALTIM – Tahun depan, komisioner Komisi Pemilihan Umum provinsi dan kota/ kabupaten akan berganti. Pendaftaran calon anggota KPU provinsi dan kota/ kabupaten untuk periode 2024-2029, akan dilakukan Oktober sampai Januari 2024.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1371 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2023, tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 5 (Lima) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 43 (Empat Puluh Tiga) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2024–2029, dimuat lima nama timsel atau tim seleksi untuk sejumlah daerah.

Termasuk timsel untuk provinsi Kaltim dan Kaltara. Lima nama timsel untuk provinsi Kaltim, yakni Ida Farida, John Fresly Hutahaean, Mukti Ali, Sabirudin, dan Wesley Liano Hutasoit.

Adapun lima nama timsel untuk provinsi Kaltara, yaitu Ade Saktiawan Amirullah, Ahmatang, Mohammad Ilham Agang, Mohammad Ridwan, dan Sugeng Supriyanto.

Dalam surat keputusan KPU, yang dilihat media ini pada Kamis (19/10/2023), dijelaskan pula proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Oktober 2023 sampai Januari 2024. Sedangkan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Oktober sampai Desember 2023. Surat itu diteken Ketua KPU RI, Hasym Asy’ari pada 16 Oktober lalu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: