Mahfud: Jangan Golput!

Mahfud: Jangan Golput!

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD--Instagram

NOMORSATUKALTIM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengimbau bagi yang telah memenuhi syarat calon pemilih agar tidak golput. Ia mengingatkan agar masyarakat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

Imbauan tersebut diutarakan Mahfud MD, saat mengisi materi dialog kebangsaan Sukses Pemilu 2024 menuju Indonesia Maju, yang disiarkan daring, kemarin. "Agenda kami meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih. Besarnya partisipasi pemilih mempengaruhi legitimasi sosiologis dan politis," ujarnya.

Ia mengingatkan semakin tinggi partisipasi pemilih di Pemilu dan Pilkada, maka semakin menghasilkan perwakilan dan pemerintahan yang merepresentasikan seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, secara formal tingkat partisipasi pemilih terlihat tidak berpengaruh terhadap legalitas lembaga yang dibentuk melalui Pemilu dan Pilkada.

Tapi, besarnya partisipasi pemilih sangat mempengaruhi legitimasi atau penerimaan dan pengakuan atas kewenangan yang diberikan masyarakat kepada pemimpin.

"Saya bisa mengatakan mungkin pemilu secara legalitas sah, tapi secara legitimasi cacat. Karena itu, menjadi penting bagi rakyat menggunakan hak suaranya saat Pemilu 2024," pinta Mahfud.

Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 memerlukan peran serta masyarakat agar pesta demokrasi nanti bisa menjadi instrumen mencapai Indonesia maju.

Melalui penggunaan hak suara, ia menuturkan lembaga perwakilan rakyat dan pemerintahan di Indonesia bisa ditempati oleh orang-orang yang berkompeten dan sesuai harapan rakyat.

Pemilu, menurutnya, menjadi momentum ketatanegaraan untuk memperbaharui rajutan dan ikatan kebangsaan, kenegaraan, yang dilaksanakan pemerintahan yang sah.

“Sekaligus memiliki legitimasi demi melanjutkan pembangunan untuk kemajuan bangsa," ujarnya.

Mengacu data KPU RI, Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, termasuk WNI di luar negeri.

Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang, yang terdiri atas 101.467.243 laki-laki dan 101.589.505 perempuan.

Sisanya, ada 1.750.474 WNI sebagai pemilih di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, KSK, dan Pos sebanyak 3.059. Dari jumlah itu, 751.260 laki-laki dan 999.214 perempuan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: