MAKI Sebut KPK Tetap Monitoring Proyek DAS Ampal
Sekjen MAKI, Komaryono, berbatik.-rap-dok. Pri
NOMORSATUKALTIM – Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Komaryono, menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal proyek DAS Ampal. Menurutnya, lembaga anti rasuah itu tetap memonitor pengerjaan proyek tersebut.
Komaryono menjelaskan, selama ini KPK belum bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan karena proyek tersebut belum selesai. Proyek DAS Ampal dimulai sejak 1 Agutus 2022 dan berakhir pada 31 Desember 2023.
“Kami dihubungi pihak KPK, pihaknya tetap melakukan monitoring atas proyek DAS Ampal. KPK baru bisa masuk jika pekerjaannya sudah selesai,” jelas Komaryono, dari balik selulernya, Kamis (10/5/2023) sore. Setelah kontrak berakhir pada akhir Desember mendatang dan sudah serah terima pekerjaan, baru KPK bisa masuk.
“Dari sana lah baru akan terlihat ada tidaknya kerugian negara dalam proyek DAS Ampal,” ujarnya.
“Kita masih tunggu kontrak berakhir dan serah terima pekerjaan. Kalau dua minggu setelah serah terima pekerjaan KPK belum masuk, maka MAKI akan menggugat KPK melalui gugatan pra peradilan,” tegasnya.
Meski begitu, ia meyakini KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap proyek DAS Ampal.
“Kami yakin nantinya KPK pasti bergerak. Kalau bergeraknya sekarang, terlalu prematur. Saat ini KPK masih tetap monitoring saja. Itu informasi yang kami peroleh saat berkomunikasi dengan KPK,” papar Komaryono.
MAKI meyakini, kualitas pekerjaan PT Fahreza tak sesuai spesifikasi di RAB dan kontrak kerjanya. Sehingga proyek DAS Ampal itu perlu dilakukan uji forensik dari tim independen. “Makanya kita juga lakukan komunikasi ke Dewan Komisi III, kalau bisa komisi III secepatnya mendatangkan tenaga ahli dari ITS, ITB atau dari Brawijaya untuk audit forensik,” imbuhnya.
“Audit forensik itu melihat apakah sesuai dengan spek yang di dalam kontrak itu,” jelas Komaryono.
Komaryono turut menanggapi rencana aksi yang akan dilakukan mahasiswa Balikpapan terkait desakan pembentukan Pansus. Pihaknya mendukung langkah yang diambil mahasiswa.
Sejak Agutus silam, MAKI juga pernah mendesak hal sama. Yakni mendesak Parlemen Balikpapan membentuk Pansus DAS Ampal. MAKI menilai carut marut proyek DAS Ampal yang penuh kejanggalan, tidak bisa lagi dibiarkan.
Terlebih, desakan Parlemen memutus kontrak pihak kontraktor DAS Ampal, yaitu PT Fahreza Duta Perkasa, diabaikan. “Kenapa DPRD Balikpapan diam saja. Ada apa ini? Desakan putus kontrak PT Fahreza diabaikan, tapi kok tetap diam. Kenapa?” tanya Sekjen MAKI, Komaryono, Senin (7/8/2023).
Namun, sampai saat ini Pansus juga belum terbentuk.
Komaryono menilai jika sekarang sudah agak terlambat, termasuk jika Dewan menggunakan hak-hak istimewanya. Alasannya, menurut MAKI, hak-hak istimewa baik Pansus, hak angket dan hak Interpelasi membutuhkan waktu dan telaah yang cukup lama. Sedangkan sebentar lagi masa kontrak DAS Ampal habis. “Parlemen sendiri sudah harus disibukan persiapan kegiatan-kegiatan Pemilu,” jelasnya.
Terkait rencana aksi mahasiswa Balikpapan, Sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia aka PMII Balikpapan, Firdaus menilai janggal atas sikap DPRD Balikpapan yang terus diam. Padahal beberapa kali sidak mendapat banyak temuan di lapangan. Para anggota Dewan juga sempat berencana membentuk Pansus tapi sampai saat ini tidak jelas.
“Bahkan sejak Desember 2022, sudah merekomendasikan putus kontrak. Kenapa saat rekomendasi mereka diabaikan, kok diam saja. Ini sama saja DPRD sudah bertekuk lutut di bawah Pemkot dan PT Fahreza. Wibawa DPRD Balikpapan hilang di depan kontraktor,” ujar Firdaus.
Ia juga mempertanyakan kinerja Parlemen.
“Kerja DPRD Balikpapan apa. Kalau hanya sidak, lalu tidak ada tindak lanjut, netizen juga bisa begitu. Mereka punya hak istimewa kenapa tidak digunakan. Karena itu, kami mendesak Pimpinan DPRD segera membentuk Pansus DAS Ampal. Apalagi PT Fahreza telah dilaporkan ke KPK dan Polda, itu artinya ada yang idak beres atas proyek ini tapi kenapa DPRD diam saja,” tegas Sekretaris PMII Balikpapan, melalui keterangan persnya, Kamis (5/10/2023).
Untuk itu, pihaknya berencana menggerakan aktivis mahasiswa lain di Balikpapan untuk menyuarakan desakan ini. PMII Balikpapan bakal menggelar aksi unjuk rasa damai mendesak DPRD segera mengambil langkah taktis yang diharapkan masyarakat.
Menurut Firdaus, pihaknya juga memiliki sejumlah data terkait dokumen perjanjian kontrak proyek DAS Ampal. Dari hasil kajian PMII Balikpapan, lanjutnya, banyak hal janggal yang ditemui. Di antaranya, kontraktor PT Fahreza yang belum menuntaskan satu titik kemudian beralih ke titik lain.
Teranyar, pembongkaran di sekitar Inhutani. “Bukankah hal itu tidak direkomendasikan Dinas PU dan Pengawas MK Yoda Karya, tapi dilanggar kontraktor PT Fahreza. Sedangkan DPRD Balikpapan hanya diam saja, kenapa?” tanyanya.
Ia memprediksi PT Fahreza hanya mengejar waktu untuk pencairan tanpa mempedulikan aturan. Sesuai data RAB Pengadaan dalam dokumen perjanjian kontrak proyek DAS Ampal, menurutnya, kontraktor sengaja mengejar pembongkaran untuk mendatangkan material on site (MoS).
“Sebab nanti ini bisa ditagih 70 persen dari total harga material yang didatangkan di lapangan. Meski tidak dikerjakan,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway kaltim