Satgas Narkoba Polri Tangkap Ribuan Tersangka
Hanya 10 hari, Polri berhasi mencokok ribuan tersangka.--Disway
NOMORSATUKALTIM – Mendekati penghujung September, Polri telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba. Hanya kurun 10 hari sejak dibentuk, dari 21- 30 September 2023, Polri telah menangkap 1.532 tersangka.
Hal itu diutarakan Kasatgas Penanggulangan Narkoba Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, (3/10/2023).
Menurut Asep, menindaklanjuti arahan Presiden, Kapolri membentuk satuan tugas tingkat Mabes dan polda jajaran. Tanggal 21 September 2023 untuk mengoptimalkan penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
“Dapat kami sampaikan selama tanggal 21-30 September 2023 atau 10 hari sejak Satgas dibentuk, berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga terbitkan 1.010 laporan polisi," ujar Asep.
Ia merinci 1.417 di antaranya sudah proses penyidikan, dan 115 tersangka proses rehabilitasi.
Menurutnya ada 407.842 gram sabu, 368.769 butir ekstasi, 48.442,55 gram ganja, 78,79 gram tembakau Gorilla, 500 gram ketamin, serta obat keras 57.554 butir.
Penangkapan ini diklaim telah menyelamatkan jutaan jiwa warga Indonesia.
"Dan juga selamatkan 1.938.973 jiwa dan menyita barang bukti terdiri atas, pertama, sabu 407.842 gram. Kedua, ekstasi 368.769 butir, ganja 48.442,55 gram, (tembakau) Gorilla 78,79 gram. Kelima, ketamin 500 gram dengan obat keras 57.554 butir," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id