Dua Nama Wawali Sudah Diserahkan ke Rahmad Mas’ud

Dua Nama Wawali Sudah Diserahkan ke Rahmad Mas’ud

Nomorsatukaltim.com - Dua nama usulan wakil wali kota Balikpapan telah diserahkan partai pengusung pasangan Rahmad-Thohari ke Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.

Proses berikutnya, menunggu Rahmad Mas'ud mengirim dua nama itu ke Parlemen Balikpapan.

Ketua Parlemen Balikpapan yang juga Ketua Panlih wawali, Abdulloh mengatakan, belum bisa memastikan kapan waktu penggodokan dua usulan nama itu di Dewan Balikpapan.

Ia hanya bisa menyusun jadwal menentukan mekanisme, setelah dua nama itu diserahkan Rahmad Mas'ud ke Parlemen Balikpapan.

"Dua nama itu sudah kami serahkan ke wali kota, tinggal menunggu surat rekomendasi wali kota ke DPRD. Kemudian DPRD menyerahkan ke Panlih," kata Abdulloh.

Menurutnya, proses mengisi kursi kosong wakil wali kota Balikpapan masih akan melewati proses politik. Setelah dua nama nanti diterima DPRD Balikpapan. Maka legislatif akan menyerahkan ke Panlih wawali untuk segera mengatur jadwalnya.

"Harusnya 1-2 hari sudah diserahkan wali kota, Panlih menjadwalkan setelah masuk. Kami tidak bisa menjadwalkan dulu sebelum surat masuk ke DPRD. Panlih lah yang akan memproses,” ujar Abdulloh.

Saat ditanya apakah calon yang diusulkan harus mengundurkan diri dari jabatan saat ini, Ketua Parlemen Balikpapan itu berkelit. Ia bilang, mekanisme diatur Panlih setelah menerima sudah menerima dua nama usulan itu dari Parlemen Balikpapan.

"Dua namanya aja belum dikirim. Nanti Panlih yang akan menggodok. Ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi calon," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, partai-partai pengusung telah memutuskan dua nama usulan, melalui mekanisme voting terbuka. Risti Utami dan Budiono mendapat suara terbanyak dari enam nama yang diusulkan.

Baik Risti dan Budiono, keduanya harus mundur dari jabatan bila ingin dicalonkan sebagai pendamping Rahmad Mas'ud.

Risti Utami adalah seorang guru dengan status P3K. Adapun Budiono menjabat Wakil Ketua Parlemen Balikpapan saat ini.

Salah satu syarat menjadi calon wakil wali kota yang akan dipilih 45 anggota Parlemen Balikpapan adalah tidak menjabat sebagai ASN, TNI-Polri dan anggota Dewan Balikpapan. (*)

Reporter: Adhi Suhardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: