Kurikulum Merdeka Tidak Lagi Gunakan LKS di Sekolah

Kurikulum Merdeka Tidak Lagi Gunakan LKS di Sekolah

Nomorsatukaltim.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik memastikan, sekolah tak bisa lagi melakukan pembelajaran menggunakan Lembar Kerja Siswa atau LKS. Ini sekaligus menjawab banyak keluhan yang ditujukan padanya dari pelbagai pihak.

Irfan menngklaim, Disdikbud Balikpapan telah menerbitkan surat larangan pembelajaran menggunakan LKS per tanggal 21 Juli 2023 lalu.

"Sudah kami keluarkan secara resmi tentang larangan pembelajaran LKS. Bukan lagi larangan penjualan LKS," ujar Irfan, didampingi Kabid SMP dan bidang SD, di Ruang Rapat Kantor Disdikbud Balikpapan, Rabu (9/8/2023).

Ia menjelaskan, saat ini sekolah telah menganut pembelajaran Kurikulum Merdeka. Sistem ini menjadikan sekolah bisa berinovasi dalam belajar.

"Sekolah tidak ada lagi sistem pembelajaran LKS, karena kita sudah menganut sistem pembelajaran kurikulum Merdeka. Orang bisa belajar di tengah kota, orang bisa belajar di bioskop," terangnya.

Irfan meminta, agar sekolah yang masih menerapkan pembelajaran menggunakan LKS dilaporkan ke Disdikbud Balikpapan.

"Jadi saya khawatir, ada orang-orang yang menjual di luar dari sekolah LKS itu. Sekolah tidak ada lagi sistem pembelajaran LKS," tegasnya.

Kepala Disdikbud Balikpapan itu menambahkan, polemik lain soal anak-anak sekolah dasar (SD) yang mengikuti nonton film Tegar di bioskop juga turut dijelaskannya. Bahwa, program film Tegar di bioskop bukan program yang sengaja dibuat-buat Disdikbud.

"Nah itu juga yang menjadi bagian yang dikritisi teman-teman belajar di bioskop. Film ini tidak serta merta dibuat siapapun, itu kerjasama dengan kementrian pembangunan manusia dan karakter (PMK)," paparnya.

"Jadi itu bukan programnya siapapun, kami juga tidak ada jual tiket dan juga tidak diwajibkan kepada anak-anak. Itu kewajiban sekolah melakukan inovasi, memberi pelajaran kepada anak-anak tidak semata-mata pelajaran di dalam kelas," tandasnya. (*/ Adhi)

Reporter: Adhi Suhardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: